Kena PHK? Jangan pusing, begini cara mengatasi pendapatan yang terbatas

Jumat, 15 Mei 2020 | 10:51 WIB Sumber: Kompas.com
Kena PHK? Jangan pusing, begini cara mengatasi pendapatan yang terbatas

ILUSTRASI. Seorang buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan pabriknya di Benda, Kota Tangerang, Banten, Jumat (1/5/2020). Dalam aksi untuk memperingati Hari Buruh Internasional itu, massa menolak RUU Omnibus Law serta meminta pemerintah dan pengusaha untuk menjamin


PHK -  JAKARTA. Jumlah pengangguran akibat pandemi Covid-19 semakin meningkat karena banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) dari perusahaan.

Pekerja yang terkena gelombang PHK ini pasti akan sangat sulit untuk menjaga keuangan dan kebutuhan tetap stabil di masa pandemi.

Apalagi, dana kesehatan harus terus dipupuk agar keluarga bisa sehat di masa pandemi.

Baca Juga: Taspen Life kantongi premi Rp 204 miliar di kuartal I 2020

Perencana finansial Metta Anggriani mengatakan, mengatur keuangan untuk pengangguran memang lebih berat. Namun setidaknya, masih ada cara sederhana yang bisa Anda lakukan untuk meminimalisir pengeluaran yang sia-sia.

Sebelum pesangon habis, simak beberapa cara di bawah ini.

1. Lakukan check-up finansial dengan pasangan

Cara pertama yang perlu Anda lakukan adalah memeriksa kesehatan finansial Anda selama ini. Karena tak lagi menerima gaji bulanan, Anda perlu melakukan finansial check up untuk mengatur ulang pengeluaran.

"Kalau di PHK, biasanya menerima pesangon. Ketika terjadi PHK, lakukanlah finansial check up untuk mengetahui sisa uang, berapa kebutuhan yang perlu dikeluarkan dalam sebulan, bagaimana porsinya, dan apa yang perlu kita prioritaskan," kata Metta dalam konferensi video, Kamis (15/5/2020).

Komunikasi juga perlu dilakukan agar keluarga tahu apa yang Anda alami. Berkomunikasi bisa membuat pikiran lebih jernih dan mencari jalan keluar bersama.

"Yang namanya kebutuhan tiap keluarga memang ada standarnya, apalagi punya anak kecil/bayi atau anak sekolah. Itulah kenapa kita perlu berkomunikasi dan tentukan skala prioritas dan berapa lama kita bisa bertahan," ujar Metta.

Baca Juga: Rekam jejak profil Edi Sukmoro, petinggi KAI yang dicopot Erick Thohir

2. Lihat aset

Selain memeriksa sisa pendapatan, Anda disarankan untuk memeriksa aset-aset Anda, baik yang likuid maupun aset tak bergerak.

Kemudian tentukan mana aset yang lebih dahulu harus Anda relakan bila membutuhkan dana darurat. Namun perlu diingat, biasanya aset yang dipertahankan paling akhir adalah aset-aset berkualitas bagus.

Seperti emas misalnya, pikirkan kembali apakah Anda akan menjual aset berkualitas baik saat ini atau menunggu terlebih dahulu untuk mendapat lebih banyak keuntungan.

"Tapi bagaimana aset yang tidak bergerak? Pastikan keuntungan dan kerugian saat Anda menjualnya. Pastikan Anda memilih rencana penjualan aset yang baik. Ini juga bisa ditentukan saat finansiap check up," papar Metta.

3. Cari pekerjaan tambahan

Di masa pandemi, Anda dituntut untuk menghasilkan pendapatan tambahan bila terkena PHK. Tentu saja, melamar pekerjaan bukan satu-satunya cara yang bisa Anda lakukan di masa-masa sulit ini.

Anda harus berpikir kreatif menciptakan usaha baru, minimal usaha rumahan yang bisa Anda jual. Manfaatkan peluang dan permintaan masyarakat di masa pandemi.

"Sekarang banyak orang jadi pengusaha dadakan, misalnya bikin masker kain, jilbab masker, dan sebagainya. Saatnya berpikir kreatif. Teman-teman jangan patah semangat, akan selalu ada kesempatan bagi semua orang. Tapi memang kita yang harus kreatif," saran Metta.

Baca Juga: Apakah Jerman Bisa Menarik Investor Baru Setelah Pandemi Corona Terkendali?

4. Hindari utang konsumtif

Selama pandemi, ada baiknya Anda menghindari utang konsumtif. Bila ingin berutang, pastikan Anda mampu membayarnya.

Adapun porsi utang yang sehat adalah 30% dari penghasilan. Bila penghasilan Anda Rp 3 juta, usahakan utang tak lebih dari Rp 1 juta.

"Tapi bagaimana kalau sudah terlanjur tak bisa bayar? Sesuaikan gaya hidup, atau akses restrukturisasi kredit, atau cari upaya lain untuk membayarnya," tutur Metta. (Fika Nurul Ulya)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kena PHK? Jangan Pusing, Begini Cara Siasati Pendapatan yang Terbatas",

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Noverius Laoli
Terbaru