3. Cari pekerjaan tambahan
Di masa pandemi, Anda dituntut untuk menghasilkan pendapatan tambahan bila terkena PHK. Tentu saja, melamar pekerjaan bukan satu-satunya cara yang bisa Anda lakukan di masa-masa sulit ini.
Anda harus berpikir kreatif menciptakan usaha baru, minimal usaha rumahan yang bisa Anda jual. Manfaatkan peluang dan permintaan masyarakat di masa pandemi.
"Sekarang banyak orang jadi pengusaha dadakan, misalnya bikin masker kain, jilbab masker, dan sebagainya. Saatnya berpikir kreatif. Teman-teman jangan patah semangat, akan selalu ada kesempatan bagi semua orang. Tapi memang kita yang harus kreatif," saran Metta.
Baca Juga: Apakah Jerman Bisa Menarik Investor Baru Setelah Pandemi Corona Terkendali?
4. Hindari utang konsumtif
Selama pandemi, ada baiknya Anda menghindari utang konsumtif. Bila ingin berutang, pastikan Anda mampu membayarnya.
Adapun porsi utang yang sehat adalah 30% dari penghasilan. Bila penghasilan Anda Rp 3 juta, usahakan utang tak lebih dari Rp 1 juta.
"Tapi bagaimana kalau sudah terlanjur tak bisa bayar? Sesuaikan gaya hidup, atau akses restrukturisasi kredit, atau cari upaya lain untuk membayarnya," tutur Metta. (Fika Nurul Ulya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kena PHK? Jangan Pusing, Begini Cara Siasati Pendapatan yang Terbatas",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News