Hanya Rp 29 juta, pendaftaran lelang mobil dinas Suzuki APV ditutup hari ini

Rabu, 14 Oktober 2020 | 07:09 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Hanya Rp 29 juta, pendaftaran lelang mobil dinas Suzuki APV ditutup hari ini

ILUSTRASI. Hanya Rp 29 juta, pendaftaran lelang mobil dinas Suzuki APV ditutup hari ini. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/18.Indomobil Suzuki


LELANG MOBIL - Jakarta. Pemburu mobil murah jangan sampai melewatkan lelang mobil dinas ini. Hari ini adalah batas akhir pendaftaran dan penyetoran uang jaminan untuk ikut lelang mobil dinas Suzuki AVP.

Mengutip situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas ini digelar hingga pada 15 Oktober 2020. Lelang mobil murah ini terdiri dari dua unit mobil Suzuki APV dengan harga penawaran minimal mulai dari Rp 29-an juta.

Lelang mobil dinas ini merupakan milik Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN) Sriwijaya, Tangerang, Banten. Lelang mobil dinas ini dilaksanakan secara tertutup atau closed bidding di situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.

Penawaran lelang mobil dinas tersebut dibuka hingga paling lambat pukul 10.00 WIB 15 Oktober 2020. Namun, pendaftaran lelang dan penyerahan uang jaminan lelang mobil paling lambat pada 14 Oktober 2020.

Untuk mengikuti lelang mobil tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut. Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil. Besaran uang jaminan lelang mobil dinas ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.

Baca juga: Inilah tips hemat pengeluaran di tengah ancaman resesi ekonomi

Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut. Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.

1. Lelang mobil dinas Suzuki APV B 8842 CQ

  • Obyek lelang:  1 unit mobil Suzuki APV STD-GC415V, No. Polisi B 8842 CQ, Nomor Rangka: MHYGDN41V7J153210, Nomor Mesin: G15AID157639, Tahun 2007, STNK dan BPKB Ada
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 29.049.000
  • Jaminan    lelang mobil: Rp 11.800.003
  • Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Simak halaman selanjutnya untuk lelang mobil dinas lain

2. Lelang mobil Suzuki APV B 8841 CQ

  • Obyek lelang:  1 unit mobil Suzuki APV STD-GC415V, No. Polisi B 8841 CQ, Nomor Rangka: MHYGDN41V7J152442, Nomor Mesin: G15AID157504, Tahun 2007, STNK dan BPKB Ada
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 29.513.000
  • Jaminan    lelang mobil: Rp 11.800.002
  • Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Baca juga: Ini nasib pemilik saham BRIS pasca merger bank syariah 

Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
  • Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
  • Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
  • Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Purwokerto untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
  • Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
  • Peserta lelang mobil dinas Suzuki APV ini dapat melihat kondisi mobil setiap hari kerja Pukul 09.00 s/d 14.00 WIB tempat di STABN Sriwijaya Tangerang Banten Jalan Edu Town BSD City Tangerang.
  • Untuk info lebih lanjut tentang lelang mobil dinas Suzuki APV, silakan menghubungi Panitia Lelang STABN Sriwijaya Tangerang Banten dengan nomor 085211099171, atau melalui KPKNL Tangerang I Jalan Taman Makam Pahlawan (T.M.P) Taruna Tangerang, kota Tangerang Provinsi Banten

Selanjutnya: Masih berlaku, potongan harga iPhone 11 di tiga gerai ini tembus Rp 5,5 juta

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Adi Wikanto
Terbaru