2. Lelang mobil dinas Daihatsu Xenia B 1628 SQO
- Obyek lelang: 1 unit Daihatsu Xenia B 1628 SQO warna silver tahun 2012
- Nilai limit lelang mobil: Rp 42.331.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 10.582.750
- Batas akhir jaminan: 1 Februari 2021
- Pelaksanaan lelang: 2 Februari jam 10.45-12.45
Obyek lelang ini dapat dilihat Senin, tanggal 01 Februari 2021 pukul 09.00 s.d 12.00 WIB, bertempat di Kantor LPDB-KUKM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Jl. LetJend. MT. Haryono Kav. 52-53 Jakarta. Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:
- Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
- Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
- Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
- Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
- Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta IV untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
- Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
- Keterangan lebih lanjut tentang lelang mobil dinas ini dapat menghubungi Panitia Penghapusan BMN LPDB-KUKM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Telpon (021) 7990756 dengan Pak Ilham Pualam atau Pak Ambrosius Geleuk Dore.
Selanjutnya: Harga tembus Rp 1 miliar, Toyota Yaris Cross meluncur di Singapura
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Adi Wikanto