Tidak ingin terlilit utang kartu kredit? Begini caranya

Minggu, 05 Juli 2020 | 15:47 WIB   Reporter: Tri Sulistiowati
Tidak ingin terlilit utang kartu kredit? Begini caranya

ILUSTRASI. Ilustrasi. Kartu kredit


KARTU KREDIT - JAKARTA. Anda tidak ingin terlilit dalam jeratan utang kartu kredit? Berikut cara menghindari jeratan kartu kredit yang bisa Anda lakukan.  

Tidak apa bila Anda menggunakan kartu kredit untuk membayar tagihan belanjaan. Sebab, Anda bisa mendapatkan keuntungan dengan bertransaksi dengan kartu kredit. 

Misalnya, Anda bisa mendapatkan fasilitas diskon atau cicilan dengan bunga 0% saat transaksi menggunakan kartu kredit. 

Baca Juga: Lewat BCA Mobile, nasabah bisa aktivasi nomor pin kartu kredit BCA

Namun, Anda jangan terus tergiur dengan promo-promo serta kemudahan bertransaksi menggunakan kartu kredit. Anda harus bijak menggunakannya agar tidak sampai terlilit utang kartu kredit.

Anda harus ingat kartu kredit adalah utang bukan pendapatan tambahan. Sehingga, Anda wajib untuk membayar utang tersebut.

Bila Anda tidak menyelesaikan pembayaran utang tersebut tepat waktu. Dipastikan Anda akan merugi karena harus membayar bunga tagihan di bulan penagihan berikutnya.

Anda pun berpotensi terlilit utang kartu kredit bila tidak kunjung melunasinya. Jadi, Anda harus bijak menggunakan kartu kredit.

Bila Anda adalah pengguna baru kartu kredit. Simak ulasan berikut ini, agar Anda terhindar dari resiko lilitan utang kartu kredit.  

1. Bayar tagihan secara penuh

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membayar tagihan kartu kredit secara penuh.

Tujuannya, agar Anda tidak harus menanggung bunga tagihan di bulan selanjutnya.

Contohnya, total tagihan kartu kredit Anda bulan April 2019 sebesar Rp 2,5 juta. Maka Anda wajib membayar seluruh tagihan sebesar Rp 2,5 juta.

Bila Anda tidak mampu untuk membayar seluruh jumlah tagihan, para perencana keuangan menyarankan Anda membayar setengah dari total tagihan.

Lalu setengahnya lagi harus Anda bayarkan di bulan berikutnya.

"Anda harus menghindari untuk membayar nilai tagihan minimal," katanya. Alasannya, agar Anda tidak dikenakan bunga utang terlalu besar.

2. Tidak menggunakan kartu kredit sebelum tagihan lunas

Langkah kedua, Anda sebaiknya tidak menggunakan kartu kredit kalau tagihan belum lunas.

Dengan begitu tagihan Anda tidak terus membengkak di bulan-bulan selanjutnya.

Untuk menangkal godaan terlalu sering menggesekkan kartu plastik, Anda perlu meninggalkan kartu kredit di rumah.

3. Bayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo

Langkah ketiga, Anda harus membayar tagihan kartu kredit sebelum tanggal jatuh tempo. Dengan begitu Anda tidak perlu membayar denda keterlambatan.

Budi menyarankan lebih baik Anda membayar tagihan sebelum tanggal penagihan agar tidak dikenakan bunga tagihan kartu kredit.

"Pastikan Anda mempunyai uang cukup untuk membayar tagihan sebelum menggunakan kartu kredit," kata Budi.

4. Rajin check and recheck nilai penggunaan kartu kredit 

Langkah keempat, Anda sebaiknya rutin memeriksa jumlah penggunaan kartu kredit.

Kemudian, pikirkan apakah Anda mampu untuk melunasi semua tagihan sebelum tanggal jatuh tempo.

Bila Anda merasa tagihan terlalu besar, maka sebaiknya hentikan bertransaksi dengan kartu kredit tersebut.

Bila Anda tidak mau menghentikan kebiasaan tak terpuji itu, Anda akan tenggelam dalam besarnya jumlah tagihan yang harus dibayarkan.

Untuk itu Anda perlu check and recheck jumlah penggunaan kartu kredit satu kali dalam seminggu. Langkah ini efektif untuk membatasi seseorang bertransaksi dengan kartu kredit.

Anda wajib menentukan tujuan sebelum menggunakan kartu kredit sebagai alat pembayaran. Agar, Anda tidak asal bertransaksi dan terhindar dari utang kartu kredit.

Sebaiknya Anda tidak menggunakan kartu kredit untuk memenuhi kebutuhan pokok bulanan. Ingat, kartu kredit bukanlah sumber dana atau pendapatan tambahan Anda.

Jadi, Anda harus bijak menggunakan kartu kredit agar terhindar dari besarnya lilitan tagihan. 

Baca Juga: Cari utang proses cepat tanpa jaminan? Ajukan pinjaman online via LinkAja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati

Terbaru