KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam beberapa waktu belakangan, masyarakat Indonesia digemparkan oleh kasus binary option atau praktik investasi ilegal yang diduga kuat memberikan banyak kerugian secara materiil dan non-materiil kepada korban.
Praktik investasi dalam kedok trading dan binary option menjadi sorotan karena menghadirkan praktik investasi ilegal yang merugikan banyak penggunanya. Hal ini tentunya sangat disayangkan dimana saat ini tren investasi sedang naik daun di kalangan masyarakat.
Benny Fajarai, Co-Founder marketplace insurance Lifepal.co.id, menyampaikan bahwa masyarakat perlu semakin berhati-hati terhadap ancaman dari adanya praktik investasi ilegal. “Masyarakat diharuskan untuk memilih jenis investasi yang paling tepat dan sesuai dengan kebutuhannya, serta tentunya investasi yang menawarkan imbal hasil balik dengan skala yang masuk akal,” ungkap Benny dalam siaran pers, Kamis (17/3).
Ia menjelaskan bahwa, di Lifepal.co.id, pihaknya selalu mendukung seluruh lapisan masyarakat Indonesia, khususnya customer Lifepal.co.id dalam mendapatkan kebebasan finansial di masa kini maupun hari tua yang akan datang. "Visi misi tersebut di wujudkan melalui kenyamanan, keamanan dan kemudahan dalam mendapatkan beragam perlindungan asuransi mulai dari asuransi kendaraan, asuransi jiwa, asuransi kesehatan dan lain-lainnya bersama Lifepal.co.id,” ujar Benny.
Baca Juga: Masyarakat Didorong untuk Makin Cermat dan Waspada Terkait Investasi Bodong
Pada kesempatan ini, Benny juga membagikan beberapa cara yang dapat diaplikasikan guna menjaga investasi yang dilakukan berjalan sesuai dengan tujuan awal kita sebagai investor.
Pertama, dalam melakukan investasi, hal pertama yang perlu dilakukan oleh seorang calon investor adalah mengenali tujuan awal dalam melakukan investasi, serta mempertimbangkan segala jenis risiko finansial yang akan dihadapi. "Dengan adanya tujuan dan mempertimbangkan profil risiko secara seksama, maka akan memudahkan investor dalam memilih produk investasi sesuai dengan kebutuhan dan mencapai hasil yang diharapkan dalam investasinya," kata Benny.
Kedua, sangat penting untuk memahami bahwa lembaga terkait yang saat ini menjual dan menawarkan produk investasi tersebut telah mendapatkan izin yang sesuai dengan bidang usaha dan produk yang ditawarkan.
Menurut Benny, jangan terlalu mudah percaya terhadap klaim yang disampaikan oleh lembaga tersebut bahwa telah memiliki izin atau diawasi oleh pihak berwajib, berikan waktu untuk Anda melakukan riset dan pengkajian lebih lanjut untuk memastikan bahwa investasi yang Anda pilih adalah legal. Apabila memperhatikan aspek ini, maka seorang investor akan semakin terhindar dari investasi yang dapat merugikan di masa depan.
Ketiga, melihat dan memahami regulator lembaga pembelian juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan guna melindungi keamanan berinvestasi. Adanya regulator yang menjamin keabsahan lembaga investasi tentunya memberikan peace of mind ekstra dimana investasi yang kita lakukan menjadi lebih aman.
Benny mengatakan, seorang calon investor harus memahami secara lengkap mengenai hak dan kewajiban, manfaat, biaya dan risiko yang berkaitan dengan produk investasi tersebut.
Baca Juga: Marak Investasi Bodong, Kriminolog: Ada Masyarakat yang Serakah
Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisir risiko yang didapatkan saat melakukan investasi. Dan jangan lupa, jangan sampai tergiur dengan janji keuntungan yang tidak wajar.
"Apabila masih merasa ragu mengenai suatu tawaran atau kesempatan investasi, Anda dapat menghubungi masing-masing kontak regulator melalui situs atau nomor Otoritas Jasa Keuangan (Telp: 1500-655), Kementerian Perdagangan (Telp: 021 3858 171), Badan Koordinasi Penanaman Modal (Telp: 021 5252 008), Kementerian Koperasi dan UKM (Telp: 021 520 436672), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Telp: 021 3452 841)," papar Benny.
Menurut Benny, beberapa cara di atas dapat dilakukan oleh masyarakat yang hendak melakukan investasi dan tentunya meminimalisir risiko dari pemilihan lembaga praktik investasi ilegal yang nyatanya semakin marak terjadi dan merugikan banyak pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News