Kewajiban penumpang KA di masa adaptasi kebiasaan baru
Pada masa adaptasi kebiasaan baru, KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan seperti pelanggan diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test,
Selain itu, penumpang juga wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, dan sesak nafas), serta mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang.
Pelanggan KA jarak jauh juga diharuskan mengenakan face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.
Bagi pelanggan dewasa, face shield akan disediakan KAI. Sedangkan pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun (infant) agar membawa face shield pribadi.
Selanjutnya: Pemerintah diminta berkomitmen jadikan transportasi berbasis rel sebagai primadona
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News