Murah, mulai Rp 70-an juta, lelang mobil dinas Nissan X-Trail ada 5 unit

Selasa, 10 November 2020 | 10:15 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Murah, mulai Rp 70-an juta, lelang mobil dinas Nissan X-Trail ada 5 unit


5. Lelang mobil dinas Nissan X-Trail B 1244 SQP

  • Obyek lelang:  1 unit mobil Nissan X - trail 2.02 WD, tahun 2013, B 1244 SQP
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 79.183.000
  • Jaminan    lelang mobil: Rp 16.000.000
  • Batas akhir jaminan: 10 November 2020
  • Batas akhir penawaran: 11 November 2020 jam 11.45 WIB

Obyek lelang mobil dinas Nissan X-Trail di halaman parkir Kantor Direktorat Jenderal Hortikultura Jl. AUP No.3 Jakarta Selatan. Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Baca juga: Lelang mobil dinas Toyota Innova, harga mulai Rp 24-an juta

Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
  • Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
  • Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
  • Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta II untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
  • Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
  • Keterangan lebih lanjut tentang lelang Nissan X-Trail ini silakan menghubungi panitia lelang dengan Bapak Supardi (081316851884) dan Bapak Vahman (082299797857).

Selanjutnya: Seorang warga London untung Rp 28,2 miliar karena Joe Biden Presiden AS terpilih

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru