Mau membeli polis asuransi properti, perlu cermati 3 poin ini

Sabtu, 21 September 2019 | 03:05 WIB   Reporter: Tri Sulistiowati
Mau membeli polis asuransi properti, perlu cermati 3 poin ini


ASURANSI - JAKARTA. Pernahkah Anda berpikir untuk mengasuransikan properti termasuk hunian? Sebaiknya, mulai sekarang Anda mulai pikirkan untuk mengasuransikannya.

Agustina Fitria, Financial Planner OneShildt mengatakan setiap pemilik properti wajib memproteksi properti yang dimiliki dengan asuransi. Terutama properti yang digunakan untuk tempat bisnis misalnya ruko, perkantoran, dan gudang.  

Baca Juga: Bagi yang kena PHK, begini cara kelola uang pesangon

Alasannya, agar si pemilik tidak sampai mengeluarkan biaya renovasi saat properti rusak akibat kebakaran.

Pandji Harsanto, Financial Planner sepakat dengan Fitria. "Karena biaya renovasi cukup mahal jadi lebih baik pemilik properti mengasuransikannya," kata Pandji.

Berbeda dengan asuransi lainnya, Fitri mengatakan premi asuransi properti jauh lebih terjangkau dari pada asuransi kendaraan. Rata-rata nilai premi yang harus dibayarkan pemilik properti hanya 2/1000 dari harga bangunan.

Idealnya, pemilik mulai mengasuransikan properti pasca pembangunan selesai. Asal tahu saja, asuransi properti bersifat tahunan. Sehingga, saban tahunnya pemilik harus melakukan perpanjangan asuransi.

Selain itu, penyedia asuransi hanya memberikan uang pertanggungan untuk perbaikan bangunan tidak termasuk tanah.

Baca Juga: Memilih antara mengontrak rumah atau mencicil rumah

Bagaimana Anda sudah berubah pikiran ? Sebelum mulai membeli asuransi properti sebaiknya Anda mulai mempersiapkan diri.

Sehingga, Anda tidak sampai salah pilih dan dirugikan oleh penerbit produk asuransi properti.

Pertama, Anda wajib mencari informasi mengenai produk asuransi properti. Sebaiknya, Anda mencari beberapa jenis tipe asuransi properti. Kemudian, Anda mulai bandingkan seluruh produk asuransi tersebut.

Sebaiknya, Anda memilih produk asuransi yang memberikan manfaat paling menguntungkan. Misalnya, pihak asuransi memberikan jaminan rumah pengganti sementara ketika hunian Anda dalam proses perbaikan.

Selain itu, Anda sebaiknya memilih asuransi properti yang menawarkan kemudahan proses klaim. Anda boleh loh ngobrol panjang dengan para agen asuransi untuk mendapatkan informasi detil.

Baca Juga: Memilih bekal pensiun yang tepat agar tak habis di tengah perjalanan

Jangan lupa Anda harus mempelajari seluruh syarat dan ketentuan polis. Sehingga, Anda mengerti dengan seluruh rincian dalam produk asuransi yang dibeli.

Bila tidak ingin repot, Anda dapat menggunakan jasa broker untuk memberikan rekomendasi asuransi yang tepat.

Kedua, Anda sebaiknya membeli asuransi properti dari perusahaan yang sudah berpengalaman minimal 20 tahun. "Perusahaan tersebut sudah berpengalaman jadi Anda tidak perlu takut ditipu," kata Pandji.

Fitria mengatakan sebaiknya Anda memilih perusahaan penyedia asuransi yang memiliki track record bagus. Agar Anda tidak sampai dirugikan karena perusahaan gagal mencairkan dana pertanggungan.

Baca Juga: Ingin berinvestasi seperti Warren Buffett, ikutilah panduannya

Ketiga, Anda sebaiknya membeli asuransi properti sesuai dengan kebutuhan. Agar, nilai premi yang harus Anda bayarkan tidak sampai membengkak dari nilai premi standar.

Bila Anda tinggal di kawasan rawan gempa bumi, maka tambahkan poin pertanggungan kerusakan akibat gempa.

Asal tahu saja, umumnya pihak asuransi hanya menanggung kerusakan properti karena ledakan, kebakaran, dan kejatuhan pesawat.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Tri Sulistiowati
Terbaru