LELANG RUMAH SITAAN - Jakarta. KPKNL Bogor kembali melaksanakan lelang rumah murah. Kali ini ada lelang rumah sitaan bank dengan harga murah, hanya Rp 100-an juta.
Berdasarkan publikasi di situs Lelang.go.id, lelang rumah sitaan bank harga murah ini berlokasi di kompleks perumahan di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Lelang rumah sitaan bank tersebut dibuka dengan harga penawaran mulai Rp 192,4 juta.
Lelang rumah sitaan bank tersebut terdiri dari satu unit. Rumah dilengkapi dengan sertifikat dengan luas tanah 84 m2.
Pelaksanaan lelang rumah sitaan bank ini berlangsung hingga 8 Desember 2020. Namun, peserta lelang rumah sitaan bank ini harus mendaftar paling lambat 7 Desember 2020.
Lelang rumah murah ini berlangsung secara online tanpa kehadiran peserta lelang (Closed Bidding) di situs Lelang.go.id atau aplikasi lelang Indonesia. Untuk mengikuti lelang rumah di Jakarta tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut.
Baca juga: Promo Tupperware November 2020, harga hemat Ilumina Set, Polkalala Set, dll
Jika ingin mengikuti lelang rumah sitaan bank harga murah ini, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang rumah di Bekasi tersebut. Besaran uang jaminan lelang rumah murah harus sesuai dengan yang telah ditetapkan di masing-masing lelang dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta.
Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang rumah sitaan bank di Bekasi tersebut. Untuk mengikuti lelang rumah harga murah tersebut, silakan cermati persyaratan sebagai berikut:
Lelang rumah sitaan bank di Depok
- Obyek lelang rumah murah: 1 bidang tanah dan bangunan SHM 5663 LT 84 M2 di Perumahan De Perigi Regency Blok D Nomor 03, Bedahan, Sawangan, Depok
- Nilai limit penawaran lelang rumah : Rp 192.400.000
- Cara penawaran lelang rumah: Closed Bidding
- Jaminan lelang rumah : Rp 38.480.000
- Batas Akhir Jaminan : 7 Desember 2020
- Batas Akhir Penawaran : 8 Desember 2020 jam 11:15 WIB
Untuk ikut lelang rumah sitaan bank tersebut, silakan akses tautan berikut ini.
Baca juga: WHO: Pandemi tak akan berakhir meski ada vaksin virus corona
Karena lelang rumah murah berlangsung secara closed bidding, setiap peserta tidak bisa mengetahui penawaran dari peserta lainnya. Nantinya, pada batas akhir penawaran, KPKNL akan langsung mengumumkan siapa saja yang ikut lelang rumah sitaan bank tersebut dan berapa penawaran masing-masing. Penawaran tertinggi menjadi pemenang lelang rumah murah tersebut.
Namun, sebelum ikut lelang rumah sitaan Bank tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:
- Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
- Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
- Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
- Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang rumah, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL bekasi untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
- Pemenang lelang rumah sitaan bank ini wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
- Informasi terkait lelang rumah sitaan bank ini silakan menghubungi PT. Bank BNI Syariah Kantor Cabang Depok, Ruko Aarden Margonda No, 4 Jl. Margonda Raya No.5, Depok (021) 77210117, pada hari & jam kerja, KPKNL Bogor (0251) 8315 453
Selanjutnya: Di Bekasi, pendaftaran lelang rumah sitaan bank harga Rp 100-an juta segera ditutup
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News