TIPS & TRIK - Cara cek BI checking online atau SLIK OJK online yang aman dilakukan. Layanan dari Bank Indonesia ini dipindahkan sebagai layanan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Sebutan cek BI checking online turut berganti menjadi SLIK OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan.
Layanan SLIK memungkinkan debitur untuk meminta informasi debitur SLIK OJK secara online dengan format iDeb.
Langkah pertama untuk cara cek BI checking Online atau SLIK OJK online adalah memenuhi syarat dokumen berikut.
Baca Juga: 2 Cara Menukar Uang Baru, Lewat Aplikasi PINTAR BI dan Bank Umum
Persyaratan untuk cek BI Checking atau SLIK OJK online
Simak persyaratan yang wajib disiapkan dalam pengajuan.
- Debitur Perseorangan: KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA.
- Debitur Badan Usaha: KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA, NPWP badan usaha, Akta pendirian/anggaran dasar pertama atau terakhir.
Apabila persyaratan dari cara cek BI checking online atau SLIK online terpenuhi, selanjutnya bisa ikuti langkah berikut.
Berikut ini beberapa cara cek BI Checking online atau mengisi SLIK OJK online.
Baca Juga: Tips, Biaya dan Cara Transfer Uang ke Luar Negeri
Cara cek BI checking online atau SLIK OJK online
1. Cara cek BI checking online atau SLIK online tahap pertama
Pertama, ada tahapan registrasi yang mudah dan praktis untuk dilakukan.
- Buka https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi pada browser.
- Pilih jenis informasi debitur dan tanggal antrian yang tersedia.
- Klik Lanjut
- Isi seluruh data yang diminta secara lengkap dan benar.
- Upload foto atau scan dokumen persyaratan SLIK online.
- Tunggu bukti Registrasi Antrian SLIK Online dari email OJK.
- Tunggu OJK melakukan verifikasi data.
- Informasi hasil verifikasi Antrian SLIK Online paling lambat H-2 dari tanggal antrian.
Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru Secara Online di Bank Indonesia beserta Syaratnya
2. Cara cek BI checking online atau SLIK OJK online tahap kedua
Kemudian, data dan dokumen sampaikan telah memenuhi persyaratan ikuti instruksi pada email.
- Cetak formulir di email dalam jumlah 3 rangkap
- Tanda tangan formulir dalam jumlah 3 rangkap.
- Foto atau scan formulir yang dicetak dan kirim ke nomor WhatsApp OJK.
- Foto tersebut dilakukan dengan foto selfie dengan menunjukkan KTP.
- OJK melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp.
- OJK mengirimkan hasil iDeb SLIK online lewat email saat data disetujui.
Ada pula catatan khusus bahwa permintaan cek BI checking online atau SLIK online perseorangan yang diwakili oleh ahli waris memiliki syarat berbeda.
Dokumen tambahan harus diberikan pada saat verifikasi foto atau scan asli adalah Akta/Surat Keterangan Kematian atau Akta/Surat Keterangan Ahli Waris.
Sebagai informasi, kini telah beredar beberapa aplikasi yang bisa digunakan untuk melakukan BI Checking atau SLIK OJK.
Namun, pastikan kembali persyaratan perizinan dan pertukaran informasi pribadi pada aplikasi tersebut.
Melalui beberapa cara cek BI checking online atau SLIK OJK online dengan praktis sesuai kebutuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News