HARGA EMAS HARI INI - Harga emas hari ini untuk logam mulia Antam yang dijual di Pegadaian tetap dibandingkan hari sebelumnya untuk ukuran 2 gram pada Senin (21/12).
Mengutip laman Pegadaian, harga emas hari ini Senin (21/12) untuk logam mulia Antam di Pegadaian untuk ukuran 2 gram mencapai Rp 1.948.000.
Logam mulia Antam dijual dalam bentuk batangan dengan beberapa ukuran berat misalnya 1 gram, 2 gram, 5 gram, hingga 1.000 gram.
Selain logam mulia Antam, di Indonesia terdapat PT Untung Bersama Sejahtera yang juga mengeluarkan produk emas batangan dan perhiasan.
Produk emas keduanya pun juga bisa didapatkan di toko emas, butik masing-masing perusahaan maupun Pegadaian. Lantas, berapa rincian harga emas milik Antam dan UBS di Pegadaian?
Baca Juga: Tak surut karena pandemi, Medco (MEDC) tetap gencar ekspansi sektor energi
Harga emas Antam
Berikut harga emas hari ini Senin, 21 Desember 2020 untuk logam mulia Antam di Pegadaian:
- Harga emas 2 gram: Rp 1.948.000
- Harga emas 3 gram: Rp 2.851.000
- Harga emas 5 gram: Rp 4.750.000
- Harga emas 10 gram: Rp 9.480.000
- Harga emas 25 gram: Rp 23.686.000
- Harga emas 50 gram: Rp 46.971.000
- Harga emas 100 gram: Rp 93.768.000
- Harga emas 250 gram: Rp 234.338.000
- Harga emas 500 gram: Rp 462.942.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 921.019.000
Baca Juga: Sudah cuan 25% sejak awal tahun, indeks sektor pertambangan tak terkalahkan
Harga emas UBS
Harga emas hari ini, Senin (21/12/2020) produksi UBS di Pegadaian tetap dibandingkan hari sebelumnya untuk ukuran 1 gram.
Berikut harga emas hari ini, Senin (21/12/2020) produksi UBS di Pegadaian:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 510.000
- Harga emas 1 gram: Rp 920.000
- Harga emas 2 gram: Rp 1.920.000
- Harga emas 5 gram: Rp 4.683.000
- Harga emas 10 gram: Rp 9.227.000
- Harga emas 25 gram: Rp 22.792.000
- Harga emas 50 gram: Rp 45.868.000
- Harga emas 100 gram: Rp 89.424.000
- Harga emas 250 gram: Rp 225.440.000
- Harga emas 500 gram: Rp 450.340.000
Selanjutnya: BNI Syariah luncurkan kartu BNI iB Hasanah Card desain khusus Qanun Aceh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News