HARGA EMAS - JAKARTA. Senin (31/8) harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (ANTM) naik Rp 3.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.027.000 per gram menjadi Rp 1.030.000 per gram.
Tanggal | Harga Emas per gram | Harga Buyback per gram (Hari ini, 31 Agustus 2020) | Potensi Laba/Rugi |
---|---|---|---|
24 Agustus 2020 | Rp 1.023.000 | Rp 931.000 | -8.99% (rugi) |
31 Juli 2020 | Rp 1.016.000 | Rp 931.000 | -8.37% (rugi) |
31 Mei 2020 | Rp 914.000 | Rp 931.000 | 1.86% (untung) |
02 Maret 2020 | Rp 810.000 | Rp 931.000 | 14.94% (untung) |
01 Desember 2019 | Rp 747.000 | Rp 931.000 | 24.63% (untung) |
31 Agustus 2019 | Rp 763.000 | Rp 931.000 | 22.02% (untung) |
31 Mei 2019 | Rp 662.000 | Rp 931.000 | 40.63% (untung) |
03 Maret 2019 | Rp 660.000 | Rp 931.000 | 41.06% (untung) |
01 Desember 2018 | Rp 650.000 | Rp 931.000 | 43.23% (untung) |
Sumber: Logam Mulia Antam, diolah
Di lain sisi, harga buyback oleh Logam Mulia naik Rp 4.000 per gram, dari sebelumnya Rp 927.000 per gram menjadi Rp 931.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback hari ini adalah Rp 99.000 per gram.
Selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback).
Baca Juga: Harga emas 24 karat Antam hari ini naik Rp 3.000 per gram, Senin 31 Agustus 2020
Harga emas yang tercantum di atas adalah harga yang berlaku ketika kita membeli emas dari gerai Logam Mulia. Adapun harga buyback adalah harga yang berlaku ketika kita menjual emas kepada gerai Logam Mulia.
Jadi, jika pagi ini membeli emas dari Antam maka Anda harus membayar Rp 1.030.000 per gram. Kalau karena suatu sebab tiba-tiba Anda butuh uang sangat mendesak sehingga terpaksa menjual kembali emas tersebut pada siang atau sore hari, jangan kaget emas Anda cuma dihargai Rp 931.000 per gram oleh Logam Mulia.
Siapa saja perlu mencermati dua macam harga emas tersebut kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.
Baca Juga: Harga emas Antam di Pegadaian pagi ini Rp 1.052.000 per gram (31 Agustus 2020)
Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang. Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih harga jual dan harga buyback, sekaligus memberikan laba.
Sekadar ilustrasi, berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi andaikata para investor emas lantakan pada beberapa kurun waktu.
- Membeli emas pada 24 Agustus 2020 (Rp 1.023.000 per gram) = -8.99% (rugi)
- Membeli emas pada 31 Juli 2020 (Rp 1.016.000 per gram) = -8.37% (rugi)
- Membeli emas pada 31 Mei 2020 (Rp 914.000 per gram) = 1.86% (untung)
- Membeli emas pada 02 Maret 2020 (Rp 810.000 per gram) = 14.94% (untung)
- Membeli emas pada 01 Desember 2019 (Rp 747.000 per gram) = 24.63% (untung)
- Membeli emas pada 31 Agustus 2019 (Rp 763.000 per gram) = 22.02% (untung)
- Membeli emas pada 31 Mei 2019 (Rp 662.000 per gram) = 40.63% (untung)
- Membeli emas pada 03 Maret 2019 (Rp 660.000 per gram) = 41.06% (untung)
- Membeli emas pada 01 Desember 2018 (Rp 650.000 per gram) = 43.23% (untung)
Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai Rp 6.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News