HARGA EMAS HARI INI - Harga emas Antam hari ini, Minggu Pagi (9/7/2023) di Pegadaian ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp 595.000.
Sementara, harga emas UBS hari ini ukuran terkecil 0,5 gram di Pegadaian dijual Rp 548.000.
Adapun harga emas Antam ukuran 1 gram dijual Rp 1.086.000. Sementara, harga emas UBS hari ini ukuran 1 gram menjadi Rp 1.027.000
Pegadaian menjual logam mulia Antam dan UBS dengan beberapa ukuran berat. Berat paling kecil adalah 0,5 gram dan berat paling besar adalah 1.000 gram.
Lantas, bagaimana detail harga emas hari ini untuk logam mulia Antam dan UBS di Pegadaian?
Baca Juga: Penderita Diabetes Bisa Melakukan 10 Hal Ini untuk Menurunkan Kadar Gula Darah
Harga emas hari ini Antam di Pegadaian
Berikut harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Minggu (9/7/2023):
- Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 595.000
- Harga emas Antam 1 gram: Rp 1.086.000
- Harga emas Antam 2 gram: Rp 2.110.000
- Harga emas Antam 3 gram: Rp 3.139.000
- Harga emas Antam 5 gram: Rp 5.197.000
- Harga emas Antam 10 gram: Rp 10.338.000
- Harga emas Antam 25 gram: Rp 25.715.000
- Harga emas Antam 50 gram: Rp 51.348.000
- Harga emas Antam 100 gram: Rp 102.615.000
- Harga emas Antam 250 gram: Rp 256.266.000
- Harga emas Antam 500 gram: Rp 512.316.000
- Harga emas Antam 1000 gram: Rp 1.024.590.000
Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Pagi Ini (2/7) Tak Berlaku, Bebas ke Jakarta Hari MInggu!
Harga emas hari ini logam mulia UBS di Pegadaian
Berikut harga emas hari ini, Minggu (9/7/2023) produksi UBS di Pegadaian:
- Harga emas hari ini UBS 0,5 gram: Rp 548.000
- Harga emas hari ini UBS 1 gram: Rp 1.027.000
- Harga emas hari ini UBS 2 gram: Rp 2.036.000
- Harga emas hari ini UBS 5 gram: Rp 5.031.000
- Harga emas hari ini UBS 10 gram: Rp 10.009.000
- Harga emas hari ini UBS 25 gram: Rp 24.972.000
- Harga emas hari ini UBS 50 gram: Rp 49.840.000
- Harga emas hari ini UBS 100 gram: Rp 99.640.000
- Harga emas hari ini UBS 250 gram: Rp 249.025.000
- Harga emas hari ini UBS 500 gram : Rp 497.463.000
Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini (1/7) di Pegadaian Tetap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News