-
Jakarta. Lelang mobil dinas dengan harga murah kembali digelar oleh KPKNL Jakarta. Kali ini, lelang mobil dinas tersebut berupa Chevrolet Captiva tahun 2007.
Merujuk publikasi situs Lelang.go.id, lelang mobil murah ini dibuka dengan harga penawaran minimal mulai dari Rp 45-an juta. Mobil dilengkapi dengan surat-surat yang lengkap.
Lelang mobil dinas ini merupakan milik Balitbang Kementerian Hukum dan HAM. Lelang mobil dinas ini dilaksanakan secara terbuka atau open bidding di situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.
Penawaran lelang mobil dinas tersebut berlangsung 9 November 2020 jam 11.00-13.00 WIB. Namun, pendaftaran lelang dan penyerahan uang jaminan lelang mobil paling lambat pada 8 November 2020.
Untuk mengikuti lelang mobil tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut. Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil. Besaran uang jaminan lelang mobil dinas ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.
Baca juga: Banyak hewan laut di wilayah Rusia mati mendadak, ini dugaan penyebabnya
Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut. Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.
Lelang mobil dinas Chevrolet Captiva
- Obyek lelang: 1 unit mobil Chevrolet Captiva 2.4 LT MT, Tahun 2007, B 1517 DQ, No. Mesin Z24SED018569, No. Rangka KL1CF26FJ7H300529
- Nilai limit lelang mobil: Rp 45.123.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 13.000.000
- Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
Baca juga: Hanya Rp 100 jutaan, lelang rumah sitaan Bank CIMB Niaga
- Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
- Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
- Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
- Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
- Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta IV untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
- Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
- Peserta lelang mobil dinas Chevrolet Captiva ini dapat melihat kondisi mobil pada Jumat, 06 November 2020 pukul 09.00 s.d 11.00 WIB, bertempat di Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI beralamat di Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 4-5 Kuningan, Jakarta Selatan
- Untuk info lebih lanjut tentang lelang mobil dinas Chevrolet Captiva dapat menghubungi Panitia Penghapusan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia 0812-3566-4365 (yogi) hanya menerima whatsapp teks pada waktu jam kerja.
Selanjutnya: Harga Nissan Livina semakin murah, ada diskon hingga Rp 52 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News