Deposan perlu tahu! LPS memangkas suku bunga penjaminan 25 bps menjadi 4%

Minggu, 30 Mei 2021 | 11:00 WIB   Reporter: Maizal Walfajri
Deposan perlu tahu! LPS memangkas suku bunga penjaminan 25 bps menjadi 4%


LPS - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK), Kamis (27/2), memutuskan memangkas tingkat bunga penjaminan untuk rupiah pada bank umum dan BPR masing-masing sebesar 25 bps (basis poin). LPS juga menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk valuta asing pada bank umum sebesar 25 bps (basis point).

Dengan demikian, bunga penjaminan untuk rupiah pada bank umum ditetapkan menjadi sebesar 4% dan untuk valuta asing pada bank umum sebesar 0,5%. Sementara itu, Tingkat Bunga Penjaminan untuk rupiah pada BPR menjadi sebesar 6,5%.

Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku mulai 29 Mei 2021 hingga 29 September 2021. Selanjutnya, LPS akan tetap melakukan monitoring dan membuka ruang evaluasi atas tingkat bunga penjaminan sebelum akhir periode tersebut sesuai dinamika kondisi perekonomian dan perbankan.

“Merespon perkembangan pergerakan suku bunga simpanan, prospek likuiditas perbankan, kondisi stabilitas sistem keuangan, dan pemulihan kinerja perekonomian. Maka LPS melakukan evaluasi kebijakan tingkat bunga penjaminan,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam paparan virtual, Jumat (28/5). 

Baca Juga: Hingga April 2021, LPS bayar klaim penjaminan simpanan Rp 1,64 triliun

Pertimbangannya, arah suku bunga simpanan perbankan menunjukkan tren penurunan dan potensi terus berlanjut. LPS memperkirakan suku bunga simpanan masih melanjutkan tren penurunan ditopang oleh kondisi likuiditas perbankan yang longgar. 
Sejalan dengan kebijakan otoritas moneter yang masih akan menerapkan kebijakan suku bunga rendah. 

"LPS juga turut mencermati persaingan suku bunga simpanan yang cenderung menunjukkan penurunan kendati kecepatan penurunan suku bunga antar individu bank belum cukup merata," tambah Purbaya.

LPS juga melihat prospek likuiditas perbankan yang tetap stabil dan cenderung longgar sebagai dampak pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan. Sementara kredit masih lemah meski mulai membaik. 

Ia menyebut pertumbuhan kredit bank umum yang cenderung masih terkontraksi. Tercatat kredit turun 3,77% hingga Maret 2021. Kendati demikian, Ia bilang data sementara per April telah menunjukkan mulai membaik tetapi trennya masih negatif. 

Sementara pertumbuhan DPK berada di level yang tinggi yaitu 9,5%. Hal ini terus meningkat pada April. Kondisi tersebut selanjutnya berdampak pada indikator LDR perbankan cenderung tetap rendah di level 80,7%

"Faktor ketiga yang kami lihat adalah kondisi stabilitas sistem keuangan domestik relatif terkendali di tengah ketidakpastian ekonomi global yang belum mereda," tambahnya. 

LPS kepercayaan nasabah penyimpan terhadap sistem perbankan masih tinggi. Terbukti dari dari cakupan simpanan perbankan pada April 2021. Berdasarkan data April, tingkat penjaminan LPS terpantau stabil di level yang memadai. Jumlah rekening yang dijamin LPS sebesar 99,92% dari total rekening 363,74 juta rekening.

Selanjutnya: LPS siapkan pembayaran klaim simpanan dari nasabah BPR Bina Barumun

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi
Terbaru