Dana pensiun dalam perencanaan keuangan syariah

Rabu, 16 Maret 2016 | 10:00 WIB   Reporter: Herry Prasetyo, Melati Amaya Dori
Dana pensiun dalam perencanaan keuangan syariah


JAKARTA. Satu hal lagi yang membedakan perencanaan keuangan konvensional dan perencanaan keuangan syariah adalah soal dana pensiun. Dalam perencanaan keuangan konvensional, investasi untuk dana pensiun mendapat prioritas penting.

Namun, dalam ajaran Islam, setiap orang harus tetap giat bekerja, meski sudah masuk usia pensiun. Karena itu, investasi untuk kebutuhan dana pensiun bukan prioritas.

Toh, bukan berarti Anda tidak bisa investasi dana pensiun sama sekali. Jika Anda masih punya dana cukup, Anda bisa berinvestasi untuk dana pensiun. Cuma, menurut Direktur dan Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting Tejasari Asad, investasi dana pensiun menurut syariah bukan bertujuan memperoleh passive income. “Lebih ke persiapan modal bisnis atau income pengganti yang bisa dikelola setelah pensiun,” jelas dia.

Selain itu, bila Anda berniat memasukkan soal warisan ke dalam perencanaan keuangan, Anda harus mengacu pada hukum waris Islam. Beberapa perbedaan hukum waris Islam dengan waris konvensional di antaranya besar waris kepada selain ahli waris adalah 1/3 dari harta yang diwariskan.

Hukum waris Islam juga mengakui adanya hak milik istri secara penuh. Perbedaan yang paling mencolok adalah adanya faktor penyucian harta.

Jadi, pelajari juga hukum Islam agar Anda bisa merencanakan keuangan secara syariah dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Harris Hadinata
Terbaru