BANK - Cara membuat kartu kredit BRI secara offline dan online. Nasabah bisa menikmati berbagai fasilitas perbankan termasuk kartu kredit.
Bank Rakyat Indonesia atau BRI menjadi salah satu pelaku industri perbankan milik pemerintah.
BRI menyediakan berbagai fasilitas bagi nasabahnya termasuk kesempatan untuk membuat kartu kredit BRI.
Nah, nasabah wajib mengetahui persyaratan sebelum membuat kartu Kredit BRI secara offline dan online.
Baca Juga: 2 Cara Beli Pulsa lewat BRI ATM dan BRImo dengan Mudah
Persyaratan membuat kartu Kredit BRI
Berikut ini persyaratan dalam pembuatan kartu kredit BRI yang wajib dipenuhi:
- Nasabah minimum berusia 21 tahun atau 17 tahun sudah menikah.
- Bawa fotokopi KTP, buku tabungan (3 bulan terakhir), dan NPWP.
- Memiliki fotokopi slip gaji yang dilegalisir dengan pendapatan minimal Rp 3 juta/bulan.
- Opsi lain dari slip gaji adalah Surat Keterangan Penghasilan (SKP) resmi dari kantor.
Setelah memenuhi semua syarat, simak beberapa cara membuat kartu Kredit BRI online dan offline dengan praktis.
Baca Juga: 2 Cara Bayar BPJS Kesehatan lewat BRI ATM dan BRImo
Cara membuat kartu kredit BRI
Intip beberapa cara membuat kartu kredit BRI dengan praktis secara online:
- Buka website https://kartukredit.bri.co.id/apply pada broswer.
- Klik Apply Sekarang.
- Pilih jenis kartu kredit yang tersedia.
- Klik tombol Apply Kartu.
- Siapkan data KTP dan NPWP.
- Klik Lanjutkan.
- Baca Syarat dan Ketentuan untuk bikin kartu kredit BRI online.
- Pilih Mulai Mengisi.
- Masukkan identitas dan tujuan pembuatan kartu.
- Selesaikan sesuai perintah.
Setelah itu ada nasabah diminta untuk datang ke cabang terdekat mengisi formulir pelengkap.
Konfirmasi untuk membuat kartu kredit BRI dari pihak bank akan dilakukan untuk penentuan diterima atau tidaknya pengajuan.
Apabila diterima, nasabah bisa mengikuti wawancara dengan petugas untuk menilik daftar riwayat hidup dan pekerjaan.
Terakhir, pihak bank akan menghubungi kembali nasabah saat dinyatakan berhasil untuk membuat kartu kredit BRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News