KARTU KREDIT - JAKARTA. Pemilik kartu kredit BCA dapat melakukan tarik tunai untuk mendapatkan uang tunai secara instan. Pemilik kartu kredit BCA bisa melakukan tarik tunai melalui mesin ATM.
Ketika saldo tabungan menipis saat Anda butuh uang tunai saat itu juga, maka kartu kredit bisa menjadi solusinya.
Kartu kredit Bank Central Asia (BCA) menawarkan fasilitas tarik tunai. Artinya, Anda bisa memanfaatkan kartu kredit untuk mendapatkan uang tunai.
Baca Juga: Buka kartu kredit BCA lewat website BCA mudah dan praktis! Begini caranya
Dengan begitu Anda tidak perlu mencari pinjaman uang kepada kerabat, teman, ataupun aplikasi financial technology (fintech).
Anda dapat melakukan tarik tunai kartu kredit melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA. Namun, perlu Anda ketahui, kartu kredit BCA memasang beberapa persyaratan untuk proses tarik tunai.
Pertama, nasabah hanya bisa menarik maksimal 40% dari saldo kartu kredit. Kedua, nasabah dapat melakukan tarik tunai minimal Rp 100.000. Ketiga, nasabah dikenakan biaya admin tarik tunai sekitar 3%-5% dari nilai saldo kartu kredit.
Bila Anda tertarik, carilah mesin ATM terdekat. Kemudian, Anda ikuti tiga langkah tarik tunai kartu kredit berikut ini.
Anda masukkan kartu kredit ke dalam ATM. Kemudian Anda tekan menu "Transaksi".
Anda masukkan pin kartu kredit BCA. Setelah itu, Anda tekan menu "Cash Advance".
Anda pilih menu "Tunai" dan tentukan nominal dana yang akan ditarik. Bila Anda ingin mencetak struk tekan "Ya" pada halaman notifikasi cetak struk. Anda dapat menekan "Tidak" bila tidak ingin mencetak struk.
Anda tunggu sampai mesin ATM mengeluarkan uang. Anda ambil uang tersebut jangan lupa ambil pula kartu kredit.
Satu hal paling penting, Widya Yuliarti, Financial Planner Finansialku.com, menyarankan sebaiknya Anda melunasi tagihan tarik tunai secara sekaligus. Tujuannya, agar Anda terhindar dari bunga utang tarik tunai kartu kredit.
Sekedar info, kartu kredit BCA mengenakan bunga tarik tunai sekitar 2,25% per bulan.
Baca Juga: Halo BCA bisa diakses lewat WhatsApp, begini caranya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News