INVESTASI - Jakarta. Pegadaian berkolaborasi dengan Shopee dengan meluncurkan Tabungan Emas Pegadaian di aplikasi belanja Shopee. Bagaimana cara menabung emas di Shopee?
Direktur Teknologi Informasi & Digital PT Pegadaian (Persero), Teguh Wahyono mengatakan, channeling tabungan emas Pegadaian dengan Shopee adalah langkah kolaborasi strategis antara start up teknologi tingkat global dengan produk BUMN unggulan.
Kerjasama ini semakin memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan produk dan layanan Pegadaian secara online. “Kini seluruh masyarakat bisa menabung emas dengan mudah dan cepat, hanya menggunakan applikasi Shopee” ujar Teguh dalam keterangan resminya Selasa (27/10/2020).
Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan beli dan titip emas yang memudahkan investasi emas secara aman, mudah, murah, dan terpercaya. Produk ini dapat diakses secara konvensional maupun digital, salah satunya dengan aplikasi belanja online Shopee.
Baca Juga: Begini strategi Bank BTN untuk menggenjot kredit sampai akhir tahun nanti
Ketentuan tabungan emas Pegadaian di Shopee
Berikut adalah beberapa ketentuan tabungan emas Pegadaian di Shopee:
- Investasi mulai dari Rp 500, selanjutnya, nasabah bisa membeli emas mulai dari Rp 5.000.
- Melakukan transfer emas ke sesama pengguna Shopee minimal 0,01 gram dan maksimal 100 gram.
- Wajib memiliki saldo yang tidak bisa ditarik (mengendap) minimal 0,05 gram.
- Mendapat buku setelah nasabah ke cabang Pegadaian yang didaftarkan.
Baca Juga: Unicorn Indonesia berbondong-bondong persiapkan IPO, ini kata ICT