Bagaimana prospek saham ANTM di tengah gugatan konsumen LM? Ini saran analis

Senin, 25 Januari 2021 | 07:38 WIB   Reporter: Akhmad Suryahadi
Bagaimana prospek saham ANTM di tengah gugatan konsumen LM? Ini saran analis

ILUSTRASI. Bagaimana prospek saham ANTM di tengah gugatan konsumen LM? Ini saran analis. KONTAN/Fransiskus Simbolon


ANTM - Jakarta. Saham PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM) sempat menjadi pujaan investor karena kinerjanya terus mendaki. Namun belakangan saham ANTM tertekan akibat banyaknya gugatan konsumen logam mulia (LM) buatan Antam.

Emiten dengan kode saham ANTM kembali digugat oleh salah satu pembeli emasnya. Kali ini, emiten pelat merah tersebut digugat mengembalikan dana senilai Rp 24,13 miliar atau 25,22 kilogram emas batangan (logam mulia) oleh salah satu penggugat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Mengutip laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan kepada emiten berkode saham ANTM tersebut terdaftar pada 29 September 2020 dengan nomor perkara 951/Pdt.G/2020/PN.Sby. Penggugat bernama Robin Sujoyo dan Troy Haryanto dengan kuasa hukum Lisa Rachmat, S.H.

Sebelumnya, emiten berkode saham ANTM juga diganjar hukuman membayar Rp 817 miliar atau menyerahkan emas batangan seberat 1.136 kg kepada pengusaha bernama Budi Said. Hal ini terjadi setelah majelis hakim PN Surabaya pada perkara perdata dengan nomor perkara 158/Pdt.G/2020/PN Sby ini mengabulkan sebagian gugatan Budi Said atas selisih penjualan emas batangannya pada Rabu (13/1).

Baca Juga: Simak rencana bisnis ANTM, TINS, PTBA di tahun ini

Meski demikian, Analis NH Korindo Sekuritas Indonesia Maryoki Pajri Alhusnah menilai, gugatan kepada emiten berkode saham ANTM ini tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja fundamental Aneka Tambang. “Kas ANTM masih cukup kuat,” terang Maryoki kepada Kontan.co.id, Minggu (24/1).

Mengutip laporan keuangan emiten berkode saham ANTM per kuartal ketiga 2020, konstituen Indeks Kompas100 ini memiliki posisi kas dan setara kas senilai Rp 3,66 triliun, naik 0,9% dari posisi per 31 Desember 2019 yang sebesar Rp 3,63 triliun.

Sementara itu, gugatan ini juga tidak berdampak pada prospek saham ANTM secara umum. Namun,  Maryoki menilai kemungkinan kasus ini akan berdampak pada saham ANTM untuk jangka pendek, sekitar satu sampai dua hari, yang kemungkinan terjadi karena adanya panic effect.

Di sisi lain, saham ANTM masih akan terkena sentiment positif, salah satunya dari rencana pemerintah membangun pabrik baterai listrik dengan memanfaatkan komoditas nikel. 

Saham ANTM ditutup di level 2.880 pada perdagangan Jumat (22/1/2021). Saham ANTM tersebut turun dibandingkan pada 20 Januari 2021 yang merupakan nilai tertinggi, yakni 3.190.

Selanjutnya: Digugat konsumen 1,1 ton emas, pakar hukum nilai Antam tak bersalah

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru