4 Hal yang bisa dilakukan jika terkena PHK saat pandemi

Kamis, 22 Juli 2021 | 13:58 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
4 Hal yang bisa dilakukan jika terkena PHK saat pandemi

ILUSTRASI. Warga menerima uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) karyawan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di Bank Delta Arta, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (14/12/2020). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.


TIPS & TRIK - Pandemi Covid-19 menciptakan ketidakpastian ekonomi yang bisa memberikan tekanan serius ke sejumlah industri. 

Apalagi, keputusan pemerintah melalui PPKM Darurat seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 juga memunculkan kekhawatiran tersendiri di kalangan pengusaha. 

Maka, bukan tidak mungkin sejumlah pengusaha akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawannya dengan alasan efisiensi. 

Tidak ada yang mau kehilangan penghasilan dan pekerjaan di masa sulit ini. Namun ,bila kondisi itu harus kita alami, ada beberapa hal yang perlu dilakukan. 

Baca Juga: Dalam enam bulan, pemerintah kembalikan uang Rp 110,79 triliun ke wajib pajak

4 Hal yang bisa dilakukan jika terkena PHK saat pandemi 

Dikutip dari keterangan resmi Lifepal, berikut adalah hal yang bisa dilakukan jika terkena PHK saat pandemi Covid-19 dari perencana keuangan sekaligus Financial Educator Lifepal, Aulia Akbar, CFP®, AEPP®:

1. Kenali jumlah aset dan kewajiban kita

Lakukan pencatatan ulang terhadap segala jenis aset yang kita miliki, mulai dari aset riil (dalam bentuk fisik), dan aset keuangan (tabungan, uang pesangon, reksa dana, saham, dan lainnya). 

Catat pula berapa jumlah total utang Anda yang belum terbayar. Lunasi utang-utang tersebut untuk mengurangi beban pengeluaran Anda setiap bulan. Namun, pastikan bahwa Anda masih memiliki uang di rekening yang bisa mencukupi kebutuhan pokok Anda untuk enam bulan ke depan.

Bila total utang tersebut sangat besar dan nilainya melebihi aset Anda, dan Anda sendiri keberatan dalam mencicil utang tersebut, lakukanlah negosiasi dengan pihak pemberi kredit untuk meminta keringanan.   

Baca Juga: Pandemi Covid-19 bikin investasi modal ventura global mencapai rekor tertinggi

2. Perhatikan gaya hidup Anda

Di saat Anda kehilangan penghasilan, fokuskanlah pengeluaran untuk hal-hal yang Anda butuhkan dan wajib dibayar (cicilan utang, dan tagihan-tagihan rumah).

Kurangi belanja barang-barang yang kurang dibutuhkan atau mengeluarkan uang untuk aktivitas self reward. 

3. Waspadai pengeluaran-pengeluaran tidak tetap

Pengeluaran seperti tagihan listrik, air, BBM, maupun pulsa, tergolong sebagai pengeluaran yang sifatnya tidak tetap. Ada kalanya meningkat atau sebaliknya.

Sangat penting untuk mengontrol pengeluaran-pengeluaran seperti di atas. Sebab, sangat mungkin terjadi kenaikan tagihan listrik maupun air yang tak terduga karena kita lebih sering di rumah di kala pandemi. 

4. Jaminan kesehatan tetap harus ada

Jaminan kesehatan adalah bagian dari kebutuhan yang juga harus dipenuhi, lebih tepatnya adalah kebutuhan manajemen risiko. 

Setidaknya Anda harus memiliki BPJS Kesehatan jika premi asuransi kesehatan dinilai terlalu mahal. \

Selanjutnya: KPPU hentikan penanganan laporan dugaan kartel biaya ATM Link

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru