Bijak pakai kartu kredit

Rabu, 21 Desember 2011 | 13:33 WIB   Reporter: Pandji Harsanto, Independen MoneynLove Financial Planning & Consultant
Bijak pakai kartu kredit

ILUSTRASI. Pada Senin (18/1), kurs rupiah di pasar spot melemah 0,36% ke level Rp 14.070 per dolar AS.


JAKARTA. Marak tawaran kartu kredit dan kemudahan dalam mengajukan aplikasi kartu kredit membuat masyarakat ingin memiliki kartu kredit. Katanya, kalau sekarang tidak punya kartu kredit berarti ketinggalan zaman. Namun, seseorang yang memiliki kartu kredit sebaiknya telah paham dengan hak dan kewajiban sebagai pemegang kartu kredit.

Beberapa keuntungan atau hak yang didapatkan pemegang kartu kredit: 1. Diskon di merchant tertentu; 2. Bunga 0% untuk pembelian barang atau jasa tertentu; 3. Tak perlu membawa uang kas dalam jumlah banyak; 4. Mengetahui besar bunga kartu kredit untuk belanja 3,25% – 3,5% per bulan (39%–42% per tahun) dan bunga tarik tunai 4% per bulan atau 48% per tahun; 5. Mendapatkan informasi tagihan secara lengkap, akurat, dan informatif dan dilakukan secara benar dan tepat waktu.

Sedangkan kewajiban pemegang kartu kredit adalah: 1. Membayar annual fee; 2. Melunasi tagihan sebelum jatuh tempo; 3. Membayar bunga kartu kredit jika nasabah tidak melunasi tagihannya sebelum jatuh tempo; 4. Membayar bunga atas biaya meterai; 5. Membayar biaya keterlambatan atau penalti.

Jika nasabah mengetahui hak dan kewajibannya sebagai pemegang kartu, niscaya nasabah tidak akan mengalami kesulitan dalam pembayaran tagihan kartu kreditnya. Tapi sebagian masyarakat kita telanjur mempersepsikan kartu kredit sebagai kartu utang, bukan sebagai kartu plastik yang dapat digunakan untuk memudahkan pembayaran. Perilaku nasabah yang seperti ini menjadikan utangnya semakin menumpuk dan kesulitan dalam melakukan pelunasan.

Pastikan punya dana

Sejatinya kartu kredit adalah pinjaman berisiko tinggi karena tidak melalui syarat pinjaman yang lazim berlaku, seperti tanpa memiliki jaminan dan proses yang mudah. Oleh karena itu, bank mengenakan bunga cukup tinggi sebagai kompensasi jika terjadi write off akibat gagal bayar.

Bank penerbit kartu terkadang tidak transparan atas pengenaan bunga kartu kredit, bahkan bank bisa menerapkan metode perhitungan bunga berbunga atau compounding interest. Jika metode itu yang digunakan maka akhirnya saldo utang nasabah akan kian besar.

Agar tak bermasalah dengan kartu kredit, berikut hal-hal yang harus Anda perhatikan:

1. Pastikan jika menggunakan kartu kredit, Anda sudah mempunyai saldo yang cukup untuk melakukan pembelanjaan kartu kredit tersebut. Jangan sampai Anda sebenarnya tidak punya uang tapi memaksa belanja dengan memakai kartu kredit.


2. Pastikan Anda membayar lunas dan sebelum jatuh tempo tagihan kartu kredit Anda. Dengan begitu, Anda tak akan terkena bunga atas tagihan Anda.

3. Jika Anda tak dapat membayar lunas beberapa tagihan kartu kredit Anda, sebaiknya stop pemakaian kartu kredit itu. Selanjutnya cepat lunasi beban tersebut atau bayar secara bertahap kartu kredit yang bunganya tertinggi atau yang tagihannya paling besar jika bunganya sama. Perlu diperhatikan, pembayaran ini harus di atas pembayaran minimal dan dengan jumlah yang sama tiap bulan sampai lunas.

Selain itu, ada beberapa prinsip penting yang Anda gunakan ketika memang terpaksa harus berutang:

1. Gunakan utang untuk kebutuhan produktif, bukan konsumtif. Utang produktif adalah utang yang digunakan untuk membeli aset yang akan meningkat nilainya seiring berjalannya waktu, atau aset tersebut akan menghasilkan pendapatan yang sama atau lebih besar daripada cicilan utang. Contoh, kredit pemilikan rumah (KPR), kepemilikan logam mulia (KLM), dan kredit kendaraan bermotor (KKB).

2. Rasio cicilan utang sebaiknya tak melebihi 35% dari penghasilan utama pencari nafkah (bukan penghasilan gabungan suami + istri). Contoh, penghasilan suami Rp 8 juta, penghasilan istri Rp 5 juta. Total penghasilan Rp 13 juta. Maka, idealnya nilai utang maksimal Rp 2,8 juta (35% x Rp 8 juta), bukan Rp 4,55 juta (35% x Rp 13 juta). Sebab, jika suatu waktu istri tak dapat bekerja lagi karena hamil atau PHK, utang tidak membebani keuangan keluarga.

3. Gunakan kartu kredit untuk kemudahan transaksi bukan untuk kartu utang. Sebab, Anda akan membeli barang/jasa lebih mahal 1,5 kali lipatnya jika Anda mencicilnya selama 1 tahun.

4. Jangan menukar utang kartu kredit atau utang tanpa jaminan dengan utang yang menggunakan jaminan. Utang dengan jaminan memiliki konsekuensi Anda akan kehilangan aset jika Anda tidak dapat membayar utang-utang Anda.

Masih berpikir untuk berhutang? Gunakan utang Anda untuk hal produktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru