SUKUK RITEL - JAKARTA. Pemerintah bersiap menerbitkan lagi sukuk ritel yakni sukuk ritel seri SR017. Masa penawaran sukuk ritel seri SR017 ini mulai 19 Agustus – 14 September 2022. Sukuk ritel seri SR017 bertenor 3 tahun.
Direktur Pembiayaan Syariah Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah belum menyebutkan target penerbitan sukuk ritel seri SR017 ini. Namun, pemerintah akan membuka seluas-luasnya kebutuhan investasi masyarakat untuk pendalaman pasar SBN di pasar keuangan domestik.
"Fitur yang dimiliki sukuk ritel seri SR017 sebagian besar masih sama dengan sukuk ritel seri sebelumnya. Yaitu tradable, minimal pembeliam Rp 1 juta dan masa holding period 3 kali pembayaran kupon," ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Senin (8/8).
Baca Juga: Pemerintah Akan Melelang 6 Seri Sukuk Pekan Depan Untuk Membiayai Anggaran
Dwi mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan penjualan SBN ritel pada segmen atau kelompok investor dan wilayah penjualan yang memiliki potensi besar namun selama ini belum cukup terjangkau dalam pemasarannya.
"Selain itu, pemerintah juga senantiasa mengembangkan fitur dan metode penjualan SBN ritel agar semakin menarik bagi investor domestik sekaligus mengurangi ketergantungan pada investor asing dalam mendukung pembiayaan APBN," tuturnya.
Dwi mengatakan dalam upaya meningkatkan pemahaman sekaligus minat investor terhadap sukuk ritel, pemerintah telah melakukan berbagai upaya.
Salah satunya terus melakukan kegiatan edukasi dan literasi baik secara mandiri maupun berkolaborasi dengan berbagai pihak.
Baca Juga: Sukuk Ritel SR017 Segera Diterbitkan, Berapa Proyeksi Kuponnya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News