Lelang mobil dinas harga murah Daihatsu Terios Rp 66 juta

Kamis, 11 Februari 2021 | 14:12 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Lelang mobil dinas harga murah Daihatsu Terios Rp 66 juta

ILUSTRASI. ilustrasi. Lelang mobil dinas harga murah Daihatsu Terios Rp 66 juta


LELANG MOBIL - Jakarta. Lelang mobil dinas harga murah kembali dilaksanakan pada Februari 2021 ini. Lelang mobil dinas ini terdiri dari satu unit mobil Daihatsu Terios dengan harga penawaran minimal mulai dari Rp 66 juta.

Dikutip dari situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas ini merupakan kendaraan operasional di Pusdatin Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta. Lelang mobil dinas ini dilaksanakan secara tertutup atau closed bidding di situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.

Pelaksanaan lelang mobil dinas ini dibuka hingga 16 Februari 2021 pukul 11.30. Namun, pendaftaran lelang mobil dinas tersebut akan ditutup pada 15 Februari 2021 pukul 23.59 WIB.

Lelang mobil dinas Daihatsu Terios ini dibuka dengan harga murah hanya Rp 66,27 juta untuk Terios TX AT tahun 2009. Situs Gridoto.com mendata, harga mobil bekas Daihatsu Terios tahun 2009 di diler kenderaan seken di Jakarta mulai dari Rp 85 juta-Rp 95 juta.

Untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs Lelang.go.id. Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil. Besaran uang jaminan lelang mobil dinas ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.

Baca juga: Lelang mobil dinas Honda Stream & Isuzu Panther, harga pembukaan hanya Rp 30-an juta

Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut. Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.

Lelang mobil dinas Daihatsu Terios B 1041 EQN

  • Obyek lelang: 1 unit Daihatsu Terios TX AT, B 1041 EQN warna hitam, tahun 2009
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 66.269.000
  • Jaminan lelang mobil: Rp 20.000.000

Untuk mengikuti lelang mobil dinas ini, silakan buka Lelang.go.id. Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
  • Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
  • Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
  • Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta IV untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
  • Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
  • Peminat lelang mobil dinas harga murah ini dapat melihat langsung kondisi kendaraan pada hari Senin, tanggal 15 Februari 2021 pukul 10.00 s.d 11.30 WIB, bertempat di Kantor Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI beralamat di Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 4-5 Kuningan, Jakarta Selatan;
  • Keterangan lebih lanjut tentang lelang mobil dinas harga murah ini silakan menghubungi Kasubbag Rumah Tangga dan Perlengkapan Pusdatin Kemenkumham via Chat Whatsapp 0856-1813-330 (tidak menerima telepon hanya menerima whatsapp teks pada waktu jam kerja) atau telepon di 021-5253004

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru