Perlakuan darurat dana darurat

Rabu, 14 Desember 2011 | 14:03 WIB   Reporter: Budi Pratama, Perencana Keuangan Akbar's Financial Check Up
Perlakuan darurat dana darurat

ILUSTRASI. Spesifikasi dan harga HP Samsung A02s terbaru, RAM 4GB hanya Rp 1 jutaan.


JAKARTA. Hai sahabat kocek, bagaimana kondisi keuangan kalian semua? Kalau belum sehat, baca terus rubrik kocek ini. Bicara soal kesehatan keuangan, ada banyak sekali indikasi yang bisa digunakan. Salah satu indikasi yang sudah sering di bicarakan, bahkan sudah diketahui oleh mayoritas masyarakat adalah dana darurat. Apa, sih, dana darurat?

Sederhananya, dana darurat adalah sejumlah dana yang sudah dialokasikan secara TERPISAH untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat DARURAT.

Berdasarkan teori, besaran dana darurat bisa 3, 6, hingga 12 bulan kebutuhan hidup. Kondisi tersebut mungkin sudah banyak diketahui oleh mayoritas masyarakat. Namun, pada praktiknya, masih ada yang melakukan kesalahan dalam mengalokasikan dana darurat tersebut, baik dari segi perhitungan komposisi ideal sampai penempatannya.

Agar tidak terjadi salah kaprah, untuk kocek kali ini, dana darurat akan dikupas habis, dari segi konsep hingga implementasinya. Ada dua kata sakti alias kata kunci yang harus diperhatikan, yaitu TERPISAH dan DARURAT.

Terpisah

Konsep dasar dari dana darurat adalah pengalokasian dana secara terpisah. Dalam implementasinya, ada porsi dan penempatan khusus untuk dana darurat dengan ketentuan sebagai berikut: Pertama, dana darurat HARUS dipisahkan dari dana investasi dan/atau tabungan jangka pendek lainnya.

Kedua, kartu kredit dan/atau fasilitas utang lainnya BUKAN dana darurat. Ketiga, Jika kartu kredit dan/atau fasilitas utang lainnya terpakai untuk keadaan darurat, SEGERA LUNASI.

Penempatan dana darurat TIDAK BOLEH digabungkan dengan penempatan kebutuhan atau tujuan keuangan lainnya. Termasuk juga tidak boleh digabungkan kedalam kebutuhan harian atau bulanan.

Sebagai contoh, katakanlah seseorang memiliki 3 rekening tabungan, yaitu tabungan bank A, B, dan C. Yang bersangkutan sudah terbiasa menggunakan rekening tabungan A untuk memenuhi kebutuhan harian, dan rekening tabungan B untuk kebutuhan tahunan dan bonus. Sementara itu, rekening tabungan C memang khusus dialokasikan untuk dana darurat. Jadi, kembali lagi ke kata kunci. Terpisah, terpisah, dan terpisah.

Darurat

Sesuai dengan namanya, dana darurat diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan darurat. Dalam hal ini lebih ditekankan kepada kejadian yang tidak terduga dan dibutuhkan biaya sesegera mungkin untuk memenuhi kebutuhan darurat itu.

Misalnya, kebutuhan ketika sakit mendadak, kecelakaan, PHK, terjadi kematian dalam anggota keluarga, dan semua kejadian darurat lainnya. Yang perlu diperhatikan, kondisi darurat tersebut tidak termasuk diskon dan liburan mendadak. Khusus untuk itu, sebaiknya disiapkan terpisah, ya.

Kondisi darurat seperti sakit dan rawat inap masih bisa ditanggung oleh asuransi, selama sahabat kocek memiliki asuransi yang dapat langsung menanggung ketika terjadi sakit (bukan bersifat reimburse). Perlu diperhatikan, jika sahabat kocek memiliki asuransi kesehatan dengan sistem reimburse, artinya sahabat kocek harus menyiapkan dana untuk menutupi biaya tersebut untuk sementara waktu sampai akhirnya dana tersebut diganti oleh pihak asuransi. Contoh ini pun berlaku untuk kejadian darurat lainnya.

Oleh karena dana darurat harus terpisah dan untuk memenuhi kebutuhan darurat. Dalam pengalokasiannya, dana darurat harus memenuhi 3 kriteria khusus, yaitu kemudahan, kecepatan, keamanan. Jadi, pastikan akses untuk mendapatkan dana darurat itu mudah dan tanpa prosedur yang berbelit-belit.

Sebagai contoh, bisa dipertimbangkan untuk menggunakan bank yang memiliki jaringan ATM terluas. Selain kemudahan, kecepatan pun penting dalam teknis dana darurat, sehingga dana yang diperlukan dapat sesegera mungkin diakses tanpa perlu menunggu proses pencairan yang lama.

Keamanan pun penting dalam alokasi dana darurat. Pastikan dana yang dialokasikan untuk dana darurat dimasukkan ke dalam produk yang aman, bebas dari risiko kenaikan dan penurunan nilai. Artinya, dana darurat bukan ditempatkan ke dalam produk investasi.

Sekali lagi, dalam penempatan dana darurat, hasil investasi yang kompetitif tidak dapat dijadikan acuan utama dalam menentukan produk atau tempat untuk pengalokasian dana darurat. Kembali lagi kepada karakter kemudahan, kecepatan, dan keamanan. Produk perbankan, seperti tabungan dan deposito, dapat dijadikan pilihan utama dalam pengalokasian dana darurat.

Sahabat kocek, kenali dahulu karakter dana darurat sebelum mulai mengalokasikan. Jangan sampai salah menyimpan dana darurat. Jika kondisinya harus sehat, maka sebaiknya tetap sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru