BRI membagikan tips cara dapatkan aset bagus lewat lelang aset bank

Kamis, 24 Juni 2021 | 10:12 WIB   Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk
BRI membagikan tips cara dapatkan aset bagus lewat lelang aset bank


LELANG RUMAH SITAAN - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) akan terus berupaya melakukan pemulihan atau recovery atas kredit bermasalah yang sudah hapus buku atau dicatatkan sebagai ekstrakomptabel. Salah satu cara yang dilakukan BRI adalah dengan melakukan lelang terhadap agunan kredit.

Kredit bermasalah yang sulit ditangani dipindahkan dari neraca bank menjadi ekstrakomptabel sehingga tidak membebani kinerja bank lagi, tetapi tidak menghapus hak bank untuk melakukan penagihan pelunasan pada debitur. Pencatatan ekstrakomptabel merupakan pencatatan dalam laporan keuangan bank yang tidak dimunculkan dalam neraca keuangan bank.

Aestika Oryza Gunarto Sekretaris Perusahaan BRI mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan bisa membukukan pendapatan dari ekstrakomtabel senilai Rp 7,6 triliun.

Lalu bagaimana syarat untuk mengikuti lelang aset-aset BRI? Aestika menjelaskan, masyarakat dapat mendaftarkan terlebih dahulu di website lelang.go.id untuk menjadi member. Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk verifikasi antara lain NPWP, KTP dan nomor rekening.

Baca Juga: Bank Lelang Aset Kredit Macet, Begini Tips Memilih Agar Tak Kejeblos

"Setelah melakukan pendaftaran member bisa memilih objek yang diminati. Terdapat tanggal lelang di objek tersebut dan peserta lelang dapat langsung melakukan penawaran melalui website tersebut," kata Aestika pada Kontan.co.id, Rabu (23/6). 

Dengan mengikuti lelang, kata Arstika, masyarakat berpeluang untuk mendapatkan aset dengan harga yang lebih menarik. Dia membagikan sejumlah tips untuk mendapatkan aset yang bagus dalam mengikuti lelang lelang yang dilakukan BRI.

Baca Juga: Beli properti lewat lelang, timbang untung ruginya

Pertama, pilih  lokasi aset lelang yang memang sudah dikenal. Kedua, pastikan lokasi tersebut aman dari tuntutan hukum. 

Ketiga, pilih lokasi yang strategis. Keempat, kunjungi aset tersebut sebelum melakukan penawaran lelang (H-7 asset bisa dikunjungi).

Kelima, jangan sampai terlewat melakukan penawaran lelang karena batas maksimal penawaran H-1 sebelum lelang, bukan pada hari H lelang. 

Baca Juga: Ekonom: SBR010 tetap menarik di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru