Mau pasang listrik baru, bisa ajukan lewat PLN mobile

Sabtu, 26 Oktober 2019 | 08:16 WIB   Reporter: Tri Sulistiowati
Mau pasang listrik baru, bisa ajukan lewat PLN mobile

ILUSTRASI. Warga beraktifitas menggunakan penerangan lilin dan lampu darurat, di wilayah Karet Tengsin Jakarta, Minggu malam (4/8/2019). Aliran listrik di Banten, Jabodetabek hingga Bandung terputus akibat adanya gangguan pada sejumlah pembangkit di Jawa. TRIBUNNEWS


PLN - JAKARTA. Sekarang, Anda tidak perlu ke kantor PLN bila ingin mengajukan pemasangan listrik baru. Karena, Anda dapat mengajukan permohonan tersebut melalui PLN Mobile.

Asal tahu saja, PLN Mobile merupakan aplikasi besutan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang ditujukan untuk konsumen dan calon konsumen.

Baca Juga: Mau buat SIM tapi ogah antre berlama-lama di SAMSAT, coba cara ini

Aplikasi ini menawarkan fitur permohonan pemasangan listrik baru, tambah daya, dan pemasangan listrik sementara. Canggihnya, PLN Mobile memberikan data pengajuan dan perjalanan petugas secara realtime.

Sehingga, Anda terus mendapatkan info terbaru terkait permohonan atau pemasangan yang diajukan.

Selain itu, aplikasi ini menyediakan fitur pengaduan konsumen. Sehingga, Anda dapat melaporkan gangguan listrik dengan mudah dan cepat.

Asik bangetkan! Untuk menggunakan aplikasi ini, Anda wajib registrasi dulu

Caranya, Anda download dan install aplikasi PLN Mobile menggunakan App Store atau Play Store. Setelah terpasang ke dalam ponsel pintar, Anda buka aplikasi tersebut.

Anda ketuk "Daftar" pada halaman welcome home. Kemudian, Anda masukkan data diri, nomor meter, email, dan ponsel.

Setelah itu, Anda buat password yang terdiri dari enam digit angka atau huruf. Lalu, Anda ketuk "Simpan" untuk melanjutkan proses registrasi.

Baca Juga: E-money Bank Mandiri bisa jadi Smart SIM

Layar ponsel akan menampilkan halaman syarat dan ketentuan. Anda ketuk "Ya" untuk menyimpan data dan mengaktivasi akun PLN mobile.

Terakhir, Anda kembali ke halaman welcome home. Anda masukkan password lalu ketuk "Login" untuk mulai menggunakan layanan PLN mobile.  

 

Sumber : PLN YouTube Channel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati

Terbaru