Lelang rumah sitaan bank dan PNM, harga di bawah Rp 100 juta di Bekasi

Kamis, 26 November 2020 | 09:07 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Lelang rumah sitaan bank dan PNM, harga di bawah Rp 100 juta di Bekasi

ILUSTRASI. lelang rumah sitaan BPR Kredit Mandiri di Bekasi Rp 82 juta


LELANG RUMAH SITAAN - Jakarta. KPKNL Bekasi kembali melaksanakan lelang rumah murah. Kali ini ada lelang rumah sitaan bank dan PNM dengan harga murah, di bawah Rp 100 juta.

Mengacu publikasi di situs Lelang.go.id, lelang rumah sitaan harga murah ini terdiri dari tiga unit yang terbesar di berbagai perumahan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Lelang rumah sitaan bank dan PNM tersebut dibuka dengan harga penawaran mulai Rp 50 juta.

PNM adalah PT Permodalan Nasional Madani, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang jasa keuangan. Perusahaan memberikan bantuan permodalan untuk usaha kecil dengan jaminan.

Pelaksanaan lelang rumah sitaan bank ini berlangsung hingga Desember 2020. Namun, peserta lelang rumah sitaan bank ini harus mendaftar paling lambat sehari sebelumnya batas akhir penawaran.

Lelang rumah murah ini berlangsung secara online tanpa kehadiran peserta lelang (Closed Bidding) di situs Lelang.go.id atau aplikasi lelang Indonesia. Untuk mengikuti lelang rumah di Jakarta tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut.

Baca juga: Katalog promo Hari Hari KJSM 26 November, belanja hemat akhir bulan

Jika ingin mengikuti lelang rumah sitaan harga murah ini, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang rumah di Bekasi tersebut. Besaran uang jaminan lelang rumah murah harus sesuai dengan yang telah ditetapkan di masing-masing lelang dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta.

Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang rumah sitaan harga murah di Bekasi tersebut. Untuk mengikuti lelang rumah harga murah tersebut, silakan cermati persyaratan sebagai berikut:

1. Lelang rumah sitaan PNM di Bekasi Rp 50 juta

lelang rumah sitaan di Bekasi

  • Obyek lelang rumah murah: 1 bidang tanah dan bangunan SHGB No 9958 tanggal 12 Mei 2009, luas 60 m2, di Blok/No. Kav: D.10-28, Desa Sukaragam, Kec. Serang Baru, Kab Bekasi
  • Nilai limit penawaran lelang rumah : Rp 50.000.000
  • Cara penawaran lelang rumah: Closed Bidding
  • Jaminan lelang rumah : Rp 10.000.000
  • Batas Akhir Jaminan : 30 November 2020
  • Batas Akhir Penawaran : 1 Desember 2020 jam 09:00 WIB
  • Untuk ikut lelang rumah sitaan bank tersebut, silakan akses tautan berikut ini.

Simak daftar lelang rumah sitaan harga murah di halaman selanjutnya

Editor: Adi Wikanto

Terbaru