Lelang mobil dinas Panther LV harga Rp 50-an juta, ada tiga pilihan, simak syaratnya

Selasa, 15 September 2020 | 08:14 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Lelang mobil dinas Panther LV harga Rp 50-an juta, ada tiga pilihan, simak syaratnya

ILUSTRASI. Lelang Isuzu Panther LV Kemenkeu


LELANG MOBIL - Jakarta. Lelang mobil dinas di Jakarta digelar hingga 17 September 2020. Lelang mobil murah ini terdiri dari tiga lot berupa mobil Isuzu Panther LV.

Merujuk situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas ini merupakn milik Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Lelang mobil berlangsung secara per unit, dengan demikian peserta bisa mengikuti satu per satu.

Lelang mobil dinas ini dilaksanakan secara tertutup atau closed biding hingga 17 September 2020 pukul 10.00 WIB. Namun, pendaftaran lelang dan penyerahan uang jaminan lelang mobil paling lambat pada 16 September 2020.

Lelang mobil sitaan pajak ini ini berlangsung di situs Lelang.go.id atau aplikasi lelang Indonesia. Untuk mengikuti lelang mobil tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut.

Baca juga: Demi Kim Jong Un, Korea Utara diduga langgar HAM, ini buktinya

Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil. Besaran uang jaminan lelang mobil sitaan pajak ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.

Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut. Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.

Lelang mobil dinas Isuzu Panther B 2981 BQ

  • Obyek lelang:  1 unit Isuzu Panther 541 LV B 2981 VQ, warna silver
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 55.765.000
  • Jaminan    lelang mobil: Rp 15.000.000
  • Batas Akhir Jaminan: 16 September 2020
  • Batas Akhir Penawaran: 17 September 2020 jam 10:00 WIB

Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Selanjutnya lelang mobil Isuzu Panther B 2988 BQ

Editor: Adi Wikanto

Terbaru