Kurs pajak hari ini 9-15 Desember 2020, rupiah masih loyo atas mayoritas mata uang

Rabu, 09 Desember 2020 | 11:11 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Kurs pajak hari ini 9-15 Desember 2020, rupiah masih loyo atas mayoritas mata uang

ILUSTRASI. Kurs pajak hari ini 9-15 Desember 2020, rupiah masih loyo atas mayoritas mata uang. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/22/07/2020.


KURS PAJAK - JAKARTA. Kementerian Keuangan menerbitkan kurs pajak hari ini yang berlaku Rabu 9 Desember 2020 sampai Selasa 15 Desember 2020. Artinya, kurs tersebut berlaku juga sebagai kurs pajak mingguan. 

Kementerian Keuangan merilis kurs pajak untuk mata uang dollar Amerika Serikat dan 24 mata uang asing lainnya.

Mengutip situs resmi Kementerian Keuangan, kurs pajak hari ini menunjukkan rupiah melemah terhadap mayoritas mata uang asing. Kurs Pajak memperlihatkan rupiah melemah terhadap 23 mata uang asing.

Kurs pajak mingguan yang Kementerian Keuangan terbitkan hari ini menunjukkan rupiah melemah terhadap dollar Amerika Serikat. Rupiah melemah 14,00 poin ke Rp 14.168,00 dibanding pekan lalu (Rp 14.154,00).

Lalu, kurs pajak mingguan juga mencatat pelemahan rupiah terhadap euro. Rupiah melemah sebesar 280,30 poin ke Rp 17.166,96 dari sepekan lalu (Rp 16.886,66).

Selanjutnya, kurs pajak mingguan hari ini menunjukkan pelemahan rupiah atas poundsterling Inggris. Rupiah melemah sebesar 119,88 poin ke Rp 19.013,80 dari pekan lalu (Rp 18.893,92).

Kurs pajak mingguan turut mencatat pelemahan rupiah terhadap dolar Australia. Rupiah melemah sebesar 70,10 poin ke Rp 10.506,40 dari sepekan lalu (Rp 10.436,30).

Baca Juga: Kurs pajak hari ini 2-8 Desember 2020, rupiah melemah atas mayoritas mata uang

Rupiah menguat terhadap dua mata uang asing

Kurs pajak mingguan yang diterbitkan hari ini 9-15 Desember 2020

Kurs pajak mingguan yang Kementerian Keuangan rilis hari ini memperlihatkan rupiah menguat terhadap kyat Myanmar Rupiah menguat 0,01 poin ke Rp 10,69 dibanding pekan lalu (Rp 10,70).

Lalu, kurs pajak mingguan juga mencatat penguatan rupiah terhadap rupee Pakistan. Rupiah menguat sebesar 0,37 poin ke Rp 88,48 dari sepekan lalu (Rp 88,85).

Baca Juga: Akibat penghindaran pajak, Indonesia merugi Rp 68,7 triliun per tahun

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru