Kesempatan terakhir, lelang mobil dinas Toyota Innova, 3 unit harga Rp 50-an juta

Rabu, 16 September 2020 | 08:01 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Kesempatan terakhir, lelang mobil dinas Toyota Innova, 3 unit harga Rp 50-an juta

ILUSTRASI. ilustrasi. Kesempatan terakhir, lelang mobil dinas Toyota Innova, 3 unit harga Rp 50-an juta


LELANG MOBIL - Jakarta. KPKNL Jakarta melaksanakan lelang mobil dinas berupa Toyota Innova sebanyak tiga unit. Namun, untuk mengikuti lelang mobil tersebut, peserta harus mendaftar dan menyerahkan uang jaminan paling lambat hari ini, 16 September 2020.

Merujuk situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas tersebut milik Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Lelang mobil dinas ini dilakukan per satuan. Dengan demikian, Anda bisa bisa mengikuti satu demi satu lelang mobil murah tersebut.

Lelang mobil  ini dilaksanakan secara tertutup atau closed biding di Lelang.go.id atau Aplikasi Lelang Indonesia hingga 17 September 2020 pukul 10.00 WIB. Namun, pendaftaran lelang dan penyerahan uang jaminan lelang mobil paling lambat pada 16 September 2020.

Lelang mobil dinas ini ini berlangsung di situs Lelang.go.id atau aplikasi lelang Indonesia. Untuk mengikuti lelang mobil tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut.

Baca juga: Inilah 11 buah-buahan penurun berat badan, pas dikonsumsi jika sedang diet karbo

Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil. Besaran uang jaminan lelang mobil dinas ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.

Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut. Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.

Lelang mobil dinas Toyota Innova B 2833 BQ

  • Obyek lelang:  Toyota Innova B 2833 BQ warna silver
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 54.628.000
  • Jaminan lelang mobil: Rp 15.000.000
  • Batas Akhir Jaminan: 16 September 2020
  • Batas Akhir Penawaran: 17 September 2020 jam 10:00 WIB

Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Selanjutnya lelang mobil dinas Toyota Innova B 2832 BQ


Lelang mobil dinas Toyota Innova B 2832 BQ

  • Obyek lelang:  Toyota Innova B 2832 BQ warna coklat metalik
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 53.854.000
  • Jaminan lelang mobil: Rp 15.000.000
  • Batas Akhir Jaminan: 16 September 2020
  • Batas Akhir Penawaran: 17 September 2020 jam 10:00 WIB

Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Baca juga: Begini cara industri film porno Jepang adaptasi dari virus corona 

Lelang mobil dinas Toyota Innova B 2830 BQ

  • Obyek lelang:  Toyota Innova B 2830 BQ warna coklat metalik
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 54.962.000
  • Jaminan lelang mobil: Rp 15.000.000
  • Batas Akhir Jaminan: 16 September 2020
  • Batas Akhir Penawaran: 17 September 2020 jam 10:00 WIB

Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
  • Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
  • Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta II untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
  • Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
  • Aanwijzing: Senin 14 September 2020 Pukul 10.00 – 16.00 WIB di Kantor Direktorat Jenderal Anggaran, Gedung Sutikno Slamet, Jl. Dr. Wahidin No.1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi 08995390075 (Pandam) dan 081361513453 (Rocky).

Selanjutnya: Presiden Donald Trump benarkan ingin bunuh Presiden Suriah, ini alasannya

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru