Idul Adha 1441 H sudah dekat, yuk simak syarat hewan kurban

Selasa, 23 Juni 2020 | 23:11 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
Idul Adha 1441 H sudah dekat, yuk simak syarat hewan kurban

ILUSTRASI. Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya memeriksa gigi seekor sapi di salah satu sentra penjualan hewan kurban di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/8). Pemeriksaan kesehatan itu untuk memastikan seluruh hewan kurban yang dijual oleh


IDUL ADHA - JAKARTA. Kurang lebih 37 hari lagi umat Islam seluruh dunia akan merayakan hari raya Idul Adha 1441 hijriyah atau bertepatan dengan tanggal 31 Juli 2020 masehi.

Pada saat itulah umat Islam akan merayakan salat Idul Adha dan di susul dengan penyembelihan hewan kurban Idul Adha. 

Karena itulah pada hari hari ini di sekitar lingkungan kita akan mulai berdatangan pedagang hewan kurban Idul Adha. 

Sekadar mengingatkan, ibadah kurban juga bertujuan untuk menghilangkan sikap egoisme, nafsu serakah, dan sifat individual dalam diri seorang muslim.

Menurut menjelasan Ustaz Abdul Somad dalam berbagai ceramahnya, berdasarkan mahzab Hanafi ibadah kurban hukumnya wajib bagi orang yang mampu.

Pertimbangannya salah satunya karena Nabi Muhammad tidak pernah meninggalkan ibadah kurban ini.

Sedangkan berdasarkan mahzab Syafii, mahzab Maliki, dan mahzab Hambali, yang mengatakan sunah muakad, atau hukum mendekati wajib. Pendapat mayoritas adalah sunat muakad sering disebut jumhur alias mayoritas dari ulama.

Mampu, menurut mahzab Syafii adalah yang mampu memenuhi kebutuhan pokok dirinya, orang yang wajib dia nafkahi selama empat hari (10-11-12 dan 13 Dzulhijjah) dan sanggup membeli hewan kurban.

SELANJUTNYA>>>

Editor: Syamsul Azhar

Terbaru