Akhir pekan ingin berburu hewan kurban, perhatikan syarat-syarat berikut ini

Jumat, 03 Juli 2020 | 21:44 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
Akhir pekan ingin berburu hewan kurban, perhatikan syarat-syarat berikut ini

ILUSTRASI. Empat sales promotion girl (SPG) menunggu pembeli hewan untuk kurban di Depok, Jawa Barat, Kamis (1/8/2019). Akhir pekan ingin berburu hewan kurban, perhatikan syarat-syarat nya. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.


IDUL ADHA - JAKARTA. Akhir pekan ini menjadi momentum yang pas bagi Anda yang ingin menjalankan ibadah kurban, untuk berburu hewan kurban di tempat-tempat penjualan hewan kurban ataupun langsung dari peternak.

Maklum, perayaan hari raya Idul Adha 1441 hijriyah tidak lama lagi, kurang dari satu bulan atau bertepatan dengan tanggal 31 Juli 2020 masehi.

Pada saat itulah umat Islam akan merayakan salat Idul Adha dan di susul dengan penyembelihan hewan kurban Idul Adha. 

Karena itulah pada hari hari ini di sekitar lingkungan kita akan mulai berdatangan pedagang hewan kurban Idul Adha. 

Sekadar mengingatkan, ibadah kurban juga bertujuan untuk menghilangkan sikap egoisme, nafsu serakah, dan sifat individual dalam diri seorang muslim.

Menurut menjelasan Ustaz Abdul Somad dalam berbagai ceramahnya, berdasarkan mahzab Hanafi ibadah kurban hukumnya wajib bagi orang yang mampu.

Pertimbangannya salah satunya karena Nabi Muhammad tidak pernah meninggalkan ibadah kurban ini.

Sedangkan berdasarkan mahzab Syafii, mahzab Maliki, dan mahzab Hambali, yang mengatakan sunah muakad, atau hukum mendekati wajib. Pendapat mayoritas adalah sunat muakad sering disebut jumhur alias mayoritas dari ulama.

Mampu, menurut mahzab Syafii adalah yang mampu memenuhi kebutuhan pokok dirinya, orang yang wajib dia nafkahi selama empat hari (10-11-12 dan 13 Dzulhijjah) dan sanggup membeli hewan kurban.

SELANJUTNYA>>>

Editor: Syamsul Azhar

Terbaru