Tak cukup modal cinta, mesti profesional juga (2)

Rabu, 02 Mei 2012 | 11:00 WIB   Reporter: Anastasia Lilin Y
Tak cukup modal cinta, mesti profesional juga (2)

ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah di BRI hari ini Selasa 27 April 2021, cek sebelum tukar valas. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/18/09/2017


JAKARTA. Menjalin usaha bersama pasangan memberi manfaat lebih dari sisi psikologis. Namun, kedekatan pribadi justru bisa menjadi ancaman bagi keberlangsungan usaha. Perlu pengelolaan profesional agar usaha lebih imun dari masalah pribadi.

Untuk meminimalisasi merembetnya masalah pribadi ke area bisnis, para perencana keuangan menyarankan agar dibuat garis pemisah antara kedua hal tersebut. Caranya, dengan membuat kesepakatan kerja bersama secara tertulis.

Poin-poin kesepakatan

Tak ada patokan baku mengenai isi surat kesepakatan kerja bersama dengan pasangan. Isinya bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan kedua belah pihak (customized). Namun, sebagai gambaran, Anda bisa menyimak masukan dari pada perencana keuangan berikut:

Porsi modal

Modal usaha yang dirogoh oleh masing-masing kantong pasangan harus dicatat secara jelas. Besaran porsi modal ini yang menentukan persentase saham dari masing-masing pihak. Pencatatan porsi modal yang jelas ini tentu sangat memudahkan jika suatu saat terjadi perubahan modal.

Taruh kata, salah satu pasangan melakukan penambahan modal setelah usaha berjalan atau mungkin perlu menarik sahamnya untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Atau, kembali berkaca pada kasus ayam goreng Suharti (baca bagian 1), perdebatan tentang kepemilikan bisnis seharusnya tak akan menjadi kendala.

Pembagian kerja

Kalau Anda ingin bisnis Anda tak hanya jalan di tempat atau malah cepat gulung tikar, pembagian tugas wajib Anda lakukan. Jangan mentang-mentang bekerja dengan pasangan, Anda bisa seenak perut sendiri menjalankan bisnis.

Pembagian kerja tidak hanya berfungsi untuk membagi kewajiban tetapi juga tanggung jawab. Pembagian kerja yang dituangkan dalam surat kesepakatan kerja bersama juga menjadi acuan mengenai besaran gaji yang akan diterimakan masing-masing.

Perencana keuangan dari Tatadana Consulting Tejasari mengatakan, bahkan jika suatu hari salah satu pasangan mulai tidak optimal dalam menjalankan kerjanya karena berbagai alasan, tidak tertutup kemungkinan adanya perubahan pembagian kerja atau tanggung jawab tadi.

“Kalau misalnya salah satu dari pasangan tersebut ternyata kemudian berhalangan menjalankan tugasnya maka dia bisa ditempatkan sebagai komisaris atau investor saja,” ujarnya.

Memisahkan rekening

Manajerial keuangan yang baik juga mesti dijalankan dalam bisnis bersama pasangan. Perencana keuangan dari AFC Financial Club Lisa Soemarto membeberkan caranya, yaitu dengan memisahkan pengelolaan keuangan bisnis dengan rumah tangga. “Rekening bisnis harus dipisahkan dari rekening pribadi,” tandasnya.

Masuk akal, kan, saran tersebut? Sebab jika Anda ceroboh mencampur kedua rekening tersebut, peluang terjadi kebocoran dana cukup besar. Salah-salah, uang yang semestinya digunakan untuk perputaran modal bisnis justru habis. Kalau sudah begitu, kapan mimpi Anda membangun bisnis bersama pasangan akan besar?

Solusi konflik

Perencana keuangan dari One Consulting Budi Raharjo mengatakan, mencari solusi permasalahan ketika masalah sudah di depan mata akan lebih sulit ketimbang memikirkannya ketika pikiran sedang dingin. Sebab, Anda dan pasangan bisa berpikir lebih jernih. Oleh karena itu, sangat penting dalam surat kesepakatan kerja bersama Anda juga dimuat mengenai sejumlah solusi yang akan ditempuh jika terjadi konflik atau masalah tertentu.

Posisi anak

Hal lain yang mungkin bisa Anda pertimbangkan juga adalah memasukkan poin kepentingan anak dalam surat kesepakatan tersebut. Dengan kata lain, anak dimasukkan dalam poin penerus bisnis. Menurut Budi, ada dua skenario. Pertama, jika orangtua masih hidup maka hal itu akan disebut dengan hibah. Kedua, jika orangtua meninggal, maka hal itu akan disebut dengan waris.

Hibah bisa diberikan ketika kedua orangtua atau salah satunya merasa sudah tak mampu atau tak ingin lagi menggarap bisnisnya. Tapi, pemasukan poin anak sebagai penerus bisnis ini pun memuat risiko. Misalnya sang anak tak berminat pada bisnis yang digeluti oleh kedua orangtuanya dan memilih untuk menjalankan usaha sendiri. Oleh karena itu, Tejasari dan Lisa memilih untuk tidak memasukkan poin ini dalam kesepakatan.

Nah, kalau Anda sukses merintis bisnis bersama berarti kompak dalam asmara, kompak dalam usaha.

Lebih profesional dibentuk badan usaha

Selain surat kesepakatan kerja bersama yang dibentuk bersama, para perencana keuangan mengatakan, Anda bersama pasangan juga bisa membentuk badan usaha bagi bisnis yang dibangun. Aturan badan usaha yang sudah lebih jelas dan terstruktur akan semakin memudahkan Anda dan pasangan dalam mengelola bisnis.

Namun, Budi mengingatkan, pemilihan badan usaha sebaiknya mempertimbangkan tiga hal. ”Pertimbangkan skala bisnis, klien, dan perkembangan usaha,” ujarnya. Dengan pertimbangan tersebut, Anda bisa memilih badan usaha mana yang sesuai.

Tejasari menyebut, bentuk badan usaha berupa perusahaan terbuka (PT) paling baik. “Pembagian usaha PT jelas jadi kalau terjadi perceraian juga gampang dalam menjual saham,” katanya. Selain itu, secara jelas PT memisahkan harta pribadi pemilik bisnis dengan kekayaan yang didapat dari bisnis.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas pasal 3 ayat 1. Ayat tersebut tegas menyebut, pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian perusahaan melebihi saham yang dimiliki.

Terlepas dari jenis badan usaha yang dipilih, pengelolaan bisnis yang profesional membuka peluang tetap terjadinya kerja sama bisnis bagi pasangan yang ternyata kemudian hari harus berpisah. Lisa Soemarto menyayangkan jika bisnis yang sudah lama berdiri dan menjadi besar harus gulung tikar karena persoalan pribadi.

Padahal, bisnis yang sudah besar pasti tak hanya melibatkan Anda dan pasangan bukan? Melainkan ada banyak karyawan yang mungkin nasibnya sangat bergantung pada bisnis Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru