Sudah saatnya perencana keuangan diregulasi!

Senin, 17 Februari 2014 | 15:49 WIB   Reporter: Ruisa Khoiriyah
Sudah saatnya perencana keuangan diregulasi!

ILUSTRASI. PT Bank Mandiri Tbk sedang mengkaji kemungkinan aksi korporasi untuk memperkuat layanan digital banking.?(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


JAKARTA. Kemunculan beberapa kasus yang melibatkan financial planner belakangan ini tak ayal telah membikin gelisah sebagian kalangan perencana keuangan. Ada kekhawatiran, kemunculan kasus-kasus kurang sedap yang menyeret profesi perencana keuangan bisa menurunkan kredibilitas dan pamor financial planner di Indonesia.

Anggota Dewan Kode Etik dan Sertifikasi Independent Financial Planners Club (IFPC) Risza Bambang berujar, sudah waktunya profesi perencana keuangan di Indonesia memiliki regulasi yang jelas dan tegas dari otoritas terkait, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sudah waktunya OJK memanggil IFPC agar mulai ada pembicaraan tentang pengaturan atau regulasi bisnis perencana keuangan," kata Risza kepada KONTAN, Senin (17/2).

Risza menuturkan, sampai saat ini belum ada regulasi yang jelas dan formal terkait profesi perencana keuangan. Maka dari itu, yang ada sejauh ini adalah klub atau perkumpulan karena sifatnya cenderung lebih informal. "Asosiasi juga belum ada," kata Risza yang juga seorang perencana keuangan di One Shildt Financial Planning.

Padahal, keberadaan financial planner semakin akrab di tengah masyarakat Indonesia di mana kelas menengahnya tengah berkembang pesat. Semakin meningkat tingkat perekonomian masyarakat, kebutuhan akan jasa financial planner bakal kian tinggi. Tanpa regulasi formal yang jelas dan tegas, ada ketakutan akan semakin banyak muncul kasus yang justru menjatuhkan pamor perencana keuangan independen.

Selain itu, dengan peregulasian, Risza menilai, keberadaan financial planner yang independen ke depan bisa semakin berkembang. Ujung-ujungnya, tingkat literasi masyarakat terhadap pentingnya perencanaan keuangan turut meningkat dan bisnis di seputar itu bisa semakin pesat.

Regulasi penting karena profesi perencana keuangan independen sejatinya merupakan profesi yang dibatasi oleh kode etik. Kode etik itu terutama untuk menjaga sisi independensi yang menjadi  nilai jual profesi tersebut.

Risza berujar, di mancanegara di mana profesi financial planner sudah jauh lebih berkembang, Certified Financial Planner (CFP) menempati kasta tertinggi di industri keuangan. "Jadi, dibandingkan agen asuransi, agen produk bank, CFP itu paling tinggi dan paling disegani karena kompetensinya paling lengkap dan yang bikin mahal adalah independensinya itu," tandas dia.

Seperti sudah diberitakan KONTAN sebelumnya, mengemuka kasus dugaan tawaran investasi bodong yang menyeret nama QM Financial, perusahaan financial planner yang dimiliki oleh Ligwina Hananto. Seorang investor bernama Hery Mada Indra Paska yang berdomisili di Dumai, Riau, mengaku tertipu investasi bodong yang ditawarkan oleh CV Panen Mas atas rekomendasi QM Financial. Hery mengaku sebagai klien QM Financial. Hery mengadukan masalahnya itu melalui rubrik pembaca di Harian Kompas.

Sebelum kasus Hery meledak, sempat muncul kontroversi program "Titip Doa" yang dibesut oleh Ahmad Gozali, perencana keuangan ZELTS Consulting, Januari lalu. Program titip doa itu menawarkan kepada masyarakat yang ingin menitip doa ke Tanah Suci Mekkah dengan biaya titip Rp 100.000 per doa. Kontan, tawaran itu mendapat reaksi keras dari masyarakat, terutama di social media. Program titip doa dinilai tidak etis dan kental dengan nuansa komersialisasi kegiatan ruhani.

Terakhir, kasus menghilangnya seorang financial planner dari QM Financial bernama Alemantis akhir pekan lalu, yang juga memicu berbagai spekulasi terutama di tengah para pengguna media sosial. Maklum, menghilangnya Alemantis berbarengan dengan kemunculan kasus aduan investasi bodong yang dilontarkan oleh Hery. "Jadi, dalam rentang waktu singkat ini, sudah ada tiga kasus menyangkut financial planner," kata Risza.

Risza tidak khawatir, peregulasian financial planner akan membikin gerak perencana keuangan menjadi terbatas. "Justru dengan regulasi yang jelas, bisnis ini bisa semakin berkembang ke depan nanti," harap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ruisa Khoiriyah

Terbaru