Siapkan proteksi sebelum berinvestasi

Kamis, 23 Februari 2017 | 09:30 WIB   Reporter: Agung Jatmiko
Siapkan proteksi sebelum berinvestasi


Harus ada, apa pun yang terjadi tetap harus ada. Begitulah sifat asuransi dalam skala prioritas perencanaan keuangan, baik individu maupun keluarga.

Tanpa menafikan peran instrumen lain, seperti reksadana atau saham, keberadaan asuransi memang harus mendapat tempat yang utama, di bawah tabungan sebagai instrumen dana darurat. Sebab, laksana perisai, asuransi melindungi diri dari berbagai kemungkinan serangan.

Berbeda dengan instrumen investasi yang menjanjikan imbal hasil berupa pengembalian hasil investasi, manfaat asuransi justru baru dirasakan ketika terjadi sesuatu pada diri kita. Dus, jika dalam satu tahun sama sekali tidak terjadi sesuatu terhadap si pemegang polis, maka tidak ada manfaat asuransi yang dinikmati di tahun tersebut.

Karena itulah, seringkali orang salah menyikapi asuransi. Banyak yang memandang keberadaan asuransi merupakan sesuatu yang opsional sehingga meminggirkannya terlebih dahulu dan mengalihkan dana ke instrumen investasi yang dianggap lebih menjanjikan.

Padahal, menurut perencana keuangan MoneyNLove Planning & Consulting Freddy Pieloor, kebutuhan proteksi satu tingkat di atas investasi. Pasalnya, tanpa proteksi yang memadai, tentu akan sia-sia hasil kerja keras yang sudah dijalani serta sia-sia pula kesabaran seseorang berinvestasi.

“Anggaplah orang lebih mengutamakan berinvestasi, itu ia pasti berangkat dengan asumsi tidak akan terjadi apa-apa padi dirinya. Padahal, risiko itu selalu mengintai setiap saat, makanya asuransi harus lebih dulu,” ujar Freddy.

Budi Rahardjo, perencana keuangan OneShildt Financial Planning, menambahkan, dalam hidup, keberadaan risiko tidak bisa dipandang sebelah mata, entah itu risiko kematian atau risiko jatuh sakit. Nah, bila terjadi, risiko itu akhirnya mempengaruhi kemampuan seseorang dalam menyediakan manfaat bagi keluarganya atau bahkan bagi dirinya sendiri.

Ia mencontohkan, ada risiko seorang kepala keluarga meninggal dunia di usia produktif, padahal ada istri dan anak yang masih membutuhkan peranannya sebagai pencari nafkah utama. Ada pula berbagai risiko kesehatan yang setiap saat bisa mengintai hingga mampu menguras tabungan seseorang sampai habis.

“Situasi seperti itu memang tidak pernah kita inginkan, tapi bisa terjadi. Kalau tidak memiliki asuransi, tentu beban yang ditanggung akan sebegitu besar, apalagi jika kita mengalami risiko yang menyebabkan kemampuan mencari nafkah hilang,” kata Budi.

Dus, memiliki asuransi adalah suatu keharusan, baik ketika masih lajang, apalagi jika sudah berkeluarga.

Asuransi jiwa atau kesehatan?

Ada dua jenis asuransi yang vital, yakni asuransi kesehatan dan asuransi jiwa. Kedua asuransi ini mutlak karena menjadi instrumen proteksi yang paling ampuh untuk menangkal risiko yang paling umum dan paling mungkin terjadi, yaitu sakit dan kematian.

Nah, manakah yang harus diambil atau dimiliki terlebih dahulu oleh seseorang? Meski keduanya merupakan asuransi vital, Freddy percaya, asuransi kesehatan haruslah terlebih dulu dimiliki oleh seseorang.

Asuransi kesehatan merupakan asuransi yang mampu memberikan perlindungan ketika seseorang jatuh sakit. Kendati biaya saat sakit terbilang rendah, kemampuan seseorang untuk bekerja pasti terhambat ketika ia jatuh sakit.

Dus, asuransi kesehatan ini wajib dibeli ketika seseorang masih belum memiliki tanggungan apa-apa alias lajang. Menurut Freddy, kebutuhan seseorang sebelum ia memiliki tanggungan jauh lebih fleksibel dan hanya memerlukan perlindungan untuk dirinya sendiri.

Sementara, jika sudah berkeluarga, risiko akan makin besar. Risiko itu bukan hanya meliputi diri sendiri, melainkan juga orang lain yang menjadi tanggungannya. Misal, meninggal di usia produktif, padahal masih ada tanggungan istri dan anak.

Budi menambahkan, asuransi kesehatan juga tetap harus dimiliki meski sudah memiliki tanggungan. Pasalnya, jauh lebih besar kemungkinan seseorang jatuh sakit daripada meninggal dunia.

Jatuh sakit ini pasti akan memangkas kemampuan finansial seseorang apabila tidak dilindungi dengan asuransi. Jadi Budi menyimpulkan, asuransi kesehatan sebaiknya dimiliki terlebih dahulu sebelum mengambil asuransi jenis lain.

“Selama diri ini masih belum punya tanggungan sebaiknya menyisihkan pendapatan untuk membeli asuransi kesehatan untuk memproteksi diri agar keuangan tidak jebol jika jatuh sakit. Setelah menikah mulailah beli asuransi jiwa,” kata Budi.

Ada pula asuransi diri yang lain yang cukup penting, seperti asuransi kecelakaan diri untuk melindungi diri dan keluarga dari kemungkinan hilangnya kemampuan seseorang karena sebab kecelakaan.

Namun, keberadaan asuransi kecelakaan diri, menurut Budi, merupakan asuransi opsional dan sebaiknya dibeli ketika kondisi finansial memang kuat untuk membeli asuransi tambahan.

Satu asuransi yang tak kalah penting adalah asuransi kerugian, terutama untuk rumah tinggal. Menurut Direktur Asuransi Centra Asia (ACA) Debie Wijaya, dalam kehidupan rumahtangga, ada dua asuransi yang wajib dibeli, yakni asuransi jiwa dan asuransi kerugian.

Mengapa? Untuk asuransi jiwa, manfaatnya jelas, yakni berupa uang pertanggungan yang menggantikan penghasilan sang pencari nafkah setelah ia tidak dapat mencari nafkah lagi akibat cacat tetap, cacat total, atau meninggal.

Untuk asuransi kerugian, manfaatnya adalah jika rumah tinggal mengalami kebakaran atau risiko lain, maka pemegang polis tak perlu khawatir untuk membangun kembali rumah atau melunasi rumah tinggal tersebut bila statusnya masih kredit.

Jika tidak memiliki asuransi, manakala terjadi musibah seperti kebakaran, pemilik rumah harus menggunakan tabungan pribadi yang semestinya digunakan untuk keperluan lain, seperti pendidikan anak atau dana pensiun, untuk membangun rumah kembali.

“Saya sudah berulang kali mengatakan kalau asuransi jiwa dan asuransi kerugian bagi sebuah rumahtangga itu wajib ada. Untuk rumah, jika statusnya masih KPR, tentu jika tidak ada asuransi akan sangat berat bagi penghuninya, karena ia, kan, masih ada kewajiban. Nah, ini bisa di-cover oleh asuransi,” ujar Debie.

Seperti yang dikatakan para perencana keuangan, keberadaan asuransi yang wajib ada ini membuat perencanaannya justru lebih sederhana ketimbang perencanaan untuk investasi atau dana pendidikan.

Pasalnya, untuk membeli asuransi, orang tidak perlu melihat atau memperhitungkan kondisi ekonomi sekarang atau proyeksi ekonomi ke depan, melainkan membeli karena kebutuhan.

Yang harus diperhatikan adalah alokasinya yang disesuaikan dengan kemampuan finansial. Maksudnya, jika kemampuan membayar premi baru sebatas Rp 500.000, maka jangan membeli polis asuransi dengan premi di atas jumlah tersebut.

Tujuannya, untuk menghindari kesulitan dalam membayar premi di kemudian hari. Meski nilai pertanggungannya terbatas, dengan premi sebesar Rp 500.000, setidaknya Anda bisa mendapatkan proteksi yang cukup memadai.

Jangan hanya lihat premi murah

Memilih asuransi mana yang cocok memang bisa membingungkan. Terkadang, saat memilih asuransi, seseorang terjebak hanya memperhitungkan besaran premi yang harus dibayarkan tiap bulan.

Padahal, besaran premi yang rendah pastinya tidak mampu memberikan proteksi yang sebenarnya. Lebih buruk lagi jika seseorang tergiur tawaran premi murah dengan uang pertanggungan yang sangat tinggi.

Freddy mengatakan, premi merupakan sekelumit dari pertimbangan seseorang membeli asuransi. Sebelum melirik premi, seseorang lebih dulu harus melihat reputasi dari perusahaan asuransi yang menawarkan.

Sebab, reputasi ini tidak bisa menipu. Jika ada perusahaan asuransi dengan reputasi yang tak terlalu bagus, meski menawarkan uang pertanggungan yang bagus dengan premi kecil, maka layak dicurigai.

Budi menambahkan, melihat reputasi perusahaan asuransi saja tidaklah cukup untuk menjadi pegangan kala memilih asuransi. Sebab, reputasi yang mentereng sekalipun bisa gugur apabila kinerja tak bagus.

Dus, orang harus memilih perusahaan asuransi yang memiliki reputasi bagus dalam penanganan klaim serta memiliki kesehatan finansial yang bagus pula.

Salah satu indikator kesehatan finansial perusahaan asuransi, yaitu risk based capital (RBC). RBC merupakan tolok ukur kekuatan modal perusahaan asuransi dalam membayar klaim seluruh nasabahnya.

Menurut peraturan, perusahaan asuransi wajib memiliki RBC minimal 120% dari total keseluruhan beban klaim. Jadi, semakin tinggi RBC, semakin bagus.

“Setelah lihat reputasi dan yakin perusahaan asuransi yang akan dipilih adalah perusahaan yang sehat, barulah kita memperhitungkan uang pertanggungan dan besaran premi yang harus dibayarkan,” kata Budi.

Menghitung uang atau nilai pertanggungan (UP) ini sebenarnya cukup mudah. Untuk asuransi kerugian jelas, UP sebesar kerugian yang ditimbulkan. Namun, bagaimana dengan asuransi jiwa?

Nah, besaran UP di asuransi jiwa ini memang sedikit sulit untuk dikalkulasi. Cara paling mudah menghitung UP untuk asuransi jiwa adalah dengan metode Human Life Value.

Cara ini cukup mudah, yakni dengan mengalikan biaya per tahun dengan usia produktif. Jadi, misalnya rata-rata pengeluaran per bulan adalah Rp 5 juta, berarti pengeluaran per tahun sebesar Rp 60 juta.

Nah, angka Rp 60 juta ini tinggal dikalikan dengan usia produktif saja. Ambil contoh, usia produktif 30 tahun, maka hasilnya adalah Rp 1,8 miliar. Angka senilai inilah yang dijadikan patokan untuk UP yang Anda harapkan dari produk asuransi.

Setelah mengetahui UP yang dikehendaki, Anda bisa menanyakan kepada agen asuransi, berapa premi yang mesti Anda bayarkan untuk mendapatkan uang pertanggungan tersebut.

Memang, cara ini diakui Budi tergolong perhitungan kasar. Namun setidaknya bisa menjadi pedoman awal bagi sebuah keluarga untuk mencari produk-produk asuransi yang bisa menawarkan UP sebesar yang dihitung.

Untuk mendapatkan hasil yang benar-benar detail tentu membutuhkan perhitungan yang lebih teliti lagi. Biasanya, perencana keuangan akan memperhitungkan juga uang yang dikeluarkan untuk menabung, untuk investasi, untuk pendidikan anak dan sebagainya.

Bagaimana jika muncul tanggungan baru, seperti anak kedua, misalnya?

Menurut Freddy, hal ini sebenarnya tidak masalah, sebab bisa membeli polis baru. Untuk asuransi kesehatan dan jiwa, seseorang bisa membeli polis sebanyak yang dia mau, sebatas tidak mengganggu keuangannya.

“Untuk asuransi jiwa malah lebih baik membeli polis baru, karena asuransi jiwa itu, kan, memproteksi apa yang ada di kontrak. Sementara, kalau kerugian memproteksi kerugian yang timbul, jadi bisa upgrade,” kata Freddy.

Setali tiga uang, Budi pun lebih menyarankan pembelian polis baru jika ada tambahan tanggungan. Polis baru ini bisa dibeli dari perusahaan asuransi yang sama atau di perusahaan asuransi lain.

Cuma, sebelum membeli polis tersebut juga perlu dilakukan evaluasi terkait kemampuan finansial saat itu. Jangan sampai, demi memberikan proteksi, seseorang membeli polis baru dengan premi yang sama, namun di satu sisi turut mengorbankan kebutuhan finansial sekarang.

Untuk melakukan peningkatan proteksi, menurut Budi, Anda juga bisa mengambil asuransi tambahan yang kini sudah disediakan oleh perusahaan-perusahaan asuransi besar. Secara sederhana, asuransi tambahan merupakan jenis pertanggungan yang ditambahkan kepada asuransi dasar untuk meningkatkan perlindungan.

Untuk asuransi kerugian, prosesnya lebih mudah. Pemegang polis cukup datang ke perusahaan asuransi untuk melakukan pemutakhiran data terkait informasi objek yang diasuransikan.

Misalnya, jika seseorang mengasuransikan rumah kemudian ia melakukan renovasi sehingga mengubah bentuk rumah serta nilainya, bila ia tidak melakukan peningkatan proteksi lalu terjadi sesuatu, asuransi hanya menanggung apa yang disepakati di awal.

“Misal, rumah nilainya Rp 500 juta kemudian direnovasi atau ditambah menjadi dua tingkat. Bila tidak melakukan upgrade polis, maka apabila terbakar, yang diganti, ya, hanya Rp 500 juta itu tadi,” kata Freddy.

Debie menambahkan, melakukan pemutakhiran data wajib disampaikan oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi agar terhindar dari kerugian yang lebih besar di masa depan. Hal ini tak hanya berlaku untuk rumah, melainkan untuk kendaraan juga.

Contohnya, jika seseorang mengganti bemper kendaraan atau pelek tetapi si pemegang polis tidak melakukan peningkatan proteksi, tentu jika rusak, perusahaan asuransi tidak bisa mengabulkan klaimnya.

“Untuk melakukan upgrade polis ini mudah, kok. Sekarang prosesnya di mana-mana satu hingga dua hari saja. Bayangkan jika tidak melakukan upgrade terus terjadi kecelakaan dan asuransi hanya membayar sesuai polis awal, tentu nasabah, kan, jadi rugi,” kata Debie.

Jadi, jangan malas, ya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan

Terbaru