Kenali sifat bunga kredit Anda

Rabu, 27 April 2016 | 15:03 WIB   Reporter: Herry Prasetyo
Kenali sifat bunga kredit Anda


Sebagian bank mulai menggunting suku bunga kredit setelah Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan tiga kali berturut-turut sejak Januari lalu. Namun, sebagian dari Anda yang kini tengah menjadi debitur bank barangkali tidak merasakan dampak penurunan bunga kredit.

Meski bank tempat Anda memperoleh kredit telah menurunkan bunga kredit, cicilan kredit yang mesti Anda bayar barangkali tidak berubah. Sebagian dari Anda mungkin mengalami hal ini. Kok, bisa?

Perlu diketahui, penurunan suku bunga kredit tidak otomatis berdampak terhadap penurunan biaya atau cicilan kredit Anda. Bisa jadi, suku bunga kredit yang Anda peroleh tidak mengalami penurunan. Hal ini tergantung pada sifat bunga kredit yang dikenakan bank.

Nah, selain metode penghitungan bunga, Anda juga perlu mengetahui sifat bunga kredit yang dikenakan bank untuk kredit yang Anda peroleh. Ada dua sifat bunga kredit:  floating (mengambang) dan fixed (tetap).

Pada suku bunga bersifat tetap alias fixed, besaran bunga yang harus dibayar debitur selama jangka waktu yang diperjanjikan tak berubah. Biasanya, suku bunga tetap berlaku untuk masa waktu terbatas. Contohnya, beberapa bank menawarkan  kredit pemilikan rumah (KPR) dengan bunga fixed selama tiga tahun pertama. Di tahun keempat, bank menerapkan bunga mengambang hingga jatuh tempo.

Selama tiga tahun pertama, suku bunga KPR Anda tidak berubah. Jadi, meski bank menurunkan atau mengerek suku bunga KPR, biaya bunga kredit alias cicilan yang mesti Anda bayar tidak berubah.

Sedangkan  bunga yang bersifat mengambang berarti besarnya bunga yang harus dibayar debitur bisa berubah sesuai tingkat suku bunga yang ditetapkan. Jika bank menaikkan suku bunga, biaya bunga dan angsuran pinjaman juga ikut naik. Sebaliknya, jika bunga turun, maka biaya bunga dan angsuran pinjaman juga turun.

Jadi, jangan heran jika cicilan Anda tidak berubah meski bank sudah menurunkan bunga kredit. Jangan kaget pula, jika biaya kredit dan angsuran punjaman tiba-tiba membengkak saat bank mengerek suku bunga kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: A.Herry Prasetyo

Terbaru