Jangan gegabah mengajukan pensiun dini sebelum melewati check list ini

Senin, 12 Maret 2018 | 14:24 WIB   Reporter: Marantina
Jangan gegabah mengajukan pensiun dini sebelum melewati check list ini

ILUSTRASI.


PENSIUN DINI - JAKARTA. Tak pernah terbersit sedikit pun di benak Luna untuk pensiun dini ketika bergabung sebagai karyawan di salah satu bank swasta pada 2011 silam. Namun perempuan 32 tahun ini tidak bisa lagi memendam mimpi untuk tinggal dan berkelana di negeri orang.

Setelah empat tahun bekerja sebagai bankir, Luna membulatkan tekad untuk berhenti bekerja dan mencari pengalaman hidup di Australia. Bulan pun jatuh dalam ribaan. Pada saat yang sama, bank tempatnya bekerja menawarkan program pensiun dini ke semua karyawan.

Waktu itu laba perusahaan sedang turun. "Perusahaan menawarkan pensiun dini yang berlaku bagi semua karyawan," kisah Luna. Menurutnya, banyak karyawan yang menerima tawaran tersebut mengingat nilai pesangon yang besar.

Kalau mengajukan pengunduran diri atau resign, besaran pesangon yang Luna terima tak sampai dua kali gaji. Sementara pesangon dari pensiun dini mencapai 11 kali gaji. "Tentu saja, saya ambil tawaran pensiun dini. Atasan saya waktu itu juga setuju," kenangnya.

Pensiun dini alis pendi. Istilah ini berlaku bagi orang-orang yang berhenti bekerja sebagai karyawan sebelum usia 55 tahun. Musababnya beragam, bisa keinginan sendiri atau terpaksa lantaran kebijakan perusahaan seperti yang dialami Luna.

Apapun alasannya, sama seperti tujuan keuangan lainnya, pensiun dini pun harus dipersiapkan dengan matang. Jangan sampai menyesal tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari ketika sudah tak mendapat penghasilan rutin lagi.

Editor: Hasbi Maulana

Terbaru