Asuransi: Perlu payung ekstra biar maksimal

Senin, 24 Agustus 2015 | 15:18 WIB   Reporter: Galvan Yudistira, Ruisa Khoiriyah
Asuransi: Perlu payung ekstra biar maksimal


Berulang kali mendapat telepon dari tenaga pemasar sebuah perusahaan asuransi membuat Rizal Suhaili, karyawan swasta di Jakarta Selatan, jadi sedikit kepikiran. “Tawaran produk asuransi kesehatan mereka sepertinya menarik karena preminya sangat murah,” ujar Rizal kepada KONTAN, beberapa waktu lalu. Selidik punya selidik, produk yang ditawarkan kepada Rizal adalah asuransi kesehatan bersistem tunjangan alias hospital cash plan.

Belakangan, perusahaan asuransi memang getol menawarkan jenis asuransi berpremi mikro ini. Jadi, cerita Rizal, kalau sakit rawat inap nanti mendapat santunan sekian ratus ribu per hari. Rizal sejatinya sudah memiliki asuransi kesehatan. Namun, dia merasa manfaat rawat inapnya masih belum optimal. Nah, perlu atau tidak bagi Rizal membeli asuransi baru tentu harus melalui pertimbangan matang.

Diana Sandjaja, perencana keuangan Tatadana Consulting, mengatakan bahwa produk asuransi kesehatan pada prinsipnya ada dua jenis. Pertama, sistem hospital benefit. Sistem asuransi kesehatan ini memberi manfaat sesuai dengan plan yang kita pilih. Setiap plan ada perincian manfaat yang ditanggung, mulai dari manfaat rawat inap, biaya dokter, biaya obat, biaya laboratorium, dan seterusnya. Sistem klaim biasanya cashless alias non-reimbursement. Namun, kendati Anda punya banyak produk asuransi kesehatan yang berbeda-beda, sistem ini hanya membayar sesuai dengan kuitansi yang dibayarkan nasabah dengan pembagian beban antarperusahaan asuransi.

Kedua, sistem hospital cash plan. Produk ini memberi manfaat penggantian biaya sesuai dengan jumlah hari perawatan di rumah sakit atau setiap tindakan. Besar penggantian sudah disepakati di awal kontrak. Misal, Anda membeli produk cash plan dengan besar santunan Rp 1 juta per hari. Ketika terjadi rawat inap selama 10 hari, Anda akan mendapatkan santunan Rp 10 juta. Tidak peduli meski total biaya rawat inap Anda hanya Rp 6 juta atau Rp 50 juta. “Sistem ini tidak memperhitungkan total biaya rawat inap,” kata Diana.

Hingga saat ini, kebanyakan metode klaim produk asuransi kesehatan cash plan adalah reimbursment. Yang menarik, santunan akan tetap dibayarkan oleh perusahaan asuransi kendati biaya rawat inap Anda telah dibayarkan oleh asuransi lain. Pasalnya, klaim cash plan biasanya hanya mensyaratkan fotokopi kuitansi pembayaran biaya rumah sakit. Asuransi berskema cash plan bukan cuma untuk risiko kesehatan. Di pasar ada juga tawaran-tawaran produk-produk asuransi berskema cash plan yang menutup risiko kecelakaan hingga penyakit kritis.

Pengganti penghasilan asuransi kesehatan berjenis cash plan, menurut para perencana keuangan, cocok sebagai pelengkap asuransi kesehatan yang sudah Anda miliki. Misalnya, dari pemberi kerja, Anda sudah difasilitasi asuransi kesehatan dengan limit tertentu. “Hospital cash plan bisa Anda manfaatkan untuk berjaga-jaga apabila plafon biaya kesehatan dari kantor tidak mencukupi,” kata Budi Raharjo, perencana keuangan OneShildt Financial Planning.

Demikian juga ketika saat ini Anda telah menjadi peserta BPJS atau memiliki asuransi kesehatan berjenis hospital benefit. Tambahan dana dari cash plan bisa Anda gunakan untuk melengkapi kebutuhan biaya. Contohnya, untuk biaya naik kelas rawat inap, tambahan biaya operasi, biaya rawat jalan, dan sebagainya. Kedua, asuransi kesehatan cash plan bisa sebagai pengganti penghasilan Anda yang berkurang selama Anda dirawat di rumah sakit. Ini terutama bagi Anda yang berprofesi sebagai wiraswasta, pedagang, atau profesional. “Cocok bagi mereka yang pendapatannya ikut terhenti ketika jatuh sakit,” imbuh Budi.

Lantas, apa saja yang perlu kita perhatikan sebelum membeli produk asuransi kesehatan berjenis hospital cash plan. Simak advis para perencana keuangan sebagai berikut:

 

Sesuai dengan kebutuhan
Asuransi kesehatan bersistem cash plan hanya cocok sebagai asuransi sekunder. Dus, sebelum membeli, hitung dulu kebutuhan Anda. Misal, inflasi biaya rumah sakit menyebabkan kelas rawat inap yang nyaman bagi Anda saat ini naik menjadi Rp 2 juta per hari. Adapun asuransi kesehatan yang sudah Anda miliki sekarang hanya memberi manfaat rawat inap Rp 1 juta per hari. Dengan demikian, Anda cukup membeli cash plan dengan santunan Rp 1 juta per hari.

Bila lebih dari itu, dikhawatirkan arus kas kita bisa terganggu. Karena itu, selain faktor kebutuhan, membeli asuransi juga harus kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran. Di pasar, saat ini banyak ragam produk cash plan berpremi mikro. Premi produk mikro rata-rata di bawah Rp 500.000 per tahun. Bahkan, ada yang cuma Rp 100.000 per tahun. Namun, manfaatnya juga mikro. Santunan rawat inapnya rata-rata di bawah Rp 500.000 per hari. Persyaratan asuransi jenis ini pun mudah, bahkan ada yang produk yang aktivasinya hanya melalui short message service (SMS).

Menurut Freddy Pieloor, perencana keuangan MoneynLove Financial Consulting, besar premi sedikit banyak menentukan besar manfaat asuransi yang kita beli. Asuransi mikro preminya memang terjangkau. Tak heran, manfaatnya pun terbatas. “Asuransi mikro ini menyasar kalangan bawah yang selama ini belum akrab dengan produk asuransi,” kata dia. Menarikkah untuk dimanfaatkan oleh kelas menengah? Lagi-lagi Anda harus ingat, sesuaikan dengan kebutuhan manfaat yang Anda cari. Premi murah belum tentu mencukupi manfaat asuransi yang Anda butuhkan.

“Asuransi mikro manfaatnya terbatas. Kalau Anda mampu beli yang manfaatnya lengkap, membeli yang mikro nanti malah mubazir,” tandas Freddy. Kemudahan klaim Kebanyakan asuransi kesehatan bersistem cash plan atau santunan harian membayarkan manfaat kepada nasabahnya melalui skema reimbursement. Alhasil, nasabah harus mengeluarkan uang dulu untuk biaya rumah sakit, sebelum nanti mendapatkan penggantian dari perusahaan asuransi. Jadi, jangan malas meriset rekam jejak asuransi dengan sistem klaim yang mudah. Rata-rata proses klaim memakan waktu maksimal 14 hari kerja.

“Pilih perusahaan asuransi yang terkemuka agar klaimnya tidak susah,” imbuh Budi. O, iya, pastikan Anda mengklaim asuransi sesuai dengan manfaat yang Anda beli. Asuransi kesehatan rata-rata hanya memberi manfaat untuk rawat inap akibat risiko penyakit. Jika Anda dirawat sakit akibat kecelakaan, asuransi kesehatan mustahil mau menanggung biaya Anda. “Nasabah asuransi di sini banyak yang malas membaca isi polis. Padahal, itu hal yang wajib kita lakukan sebelum membeli asuransi,” kata Freddy. Nah, sekarang, giliran Anda menimbang dan memilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi

Terbaru