JAKARTA. Pasti banyak yang belum mengerti apa itu dana darurat meskipun sudah sering mendengarnya. Dana darurat ternyata menjadi hal yang sangat penting untuk diadakan dan dikelola dalam kehidupan keuangan kita.
Hal inilah yang KONTAN dapat melalui perbincangan dengan Financial Planner Ligwina Hananto pada Jumat (5/10) di Jakarta Convention Center.
"Dana darurat adalah uang yang duduk manis di pojokan. Kalau kita tabrakan, uang tersebut menjadi bumpernya," ucap Ligwina.
Misalnya, jika ada keluarga yang sakit keras, artinya ada asuransi kesehatan. Tidak punya penghasilan, dipecat, atau perusahaannya bangkrut, dana darurat orang atau keluarga tersebut akan dicairkan untuk dapat makan selama beberapa bulan ke depan.
"Jadi, dana darurat itu benar-benar bumper," tukas Ligwina.
Lalu, bagaimana sebaiknya penyimpanan dana darurat yang baik? Ligwina menjelaskan, sebaiknya untuk mereka yang lajang adalah 4x pengeluaran bulanan. Sedangkan untuk mereka yang sudah berpasangan adalah 6x pengeluaran bulanan. Untuk pasangan beranak satu adalah 9x pengeluaran bulanan, dan untuk anak lebih dari dua adalah 12x pengeluaran bulanan.
"Itu adalah saldo yang menjadi target. Artinya, dengan cara begini, ketika dia tidak mempunyai pekerjaan, itu artinya berapa bulan keluarga ini bisa hidup tanpa adanya pekerjaan," tukas perempuan penulis buku "Untuk Indonesia yang Kuat: 100 Langkah Untuk Tidak Miskin" itu.
Dan, apabila sebuah keluarga mempunyai anak yang lebih banyak, maka bumper (dana darurat) juga akan lebih tebal. Penyimpanan dana darurat sendiri bisa dilakukan di tabungan, deposito, reksadana pasar uang, atau emas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News